3 Temuan BPK di Kasus BTS Kominfo yang Seret Johnny Plate Jadi Tersangka

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 21 Mei 2023 10:39 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan sudah menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak lama. Proyek ini menyeret Menteri Kominfo Johnny Plate dan lima orang lainnya menjadi tersangka.

“Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, di kantornya, Rabu, 17 Mei 2023.

Proyek BTS mulai dikerjakan oleh Kominfo melalui Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas dan Komunikasi (BAKTI) sejak 2021. Proyek ini menargetkan pembangunan 9.000 unit BTS di daerah dengan kategori 3T. Proyek ini merupakan bagian dari rencana percepatan transformasi digital di Indonesia.

BPK menemukan sejumlah permasalahan sejak proyek ini berlangsung pada 2021. Permasalahan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo tahun 2021. Berikut merupakan sejumlah kejanggalan yang ditemukan BPK.

1. Kelebihan Bayar

Advertising
Advertising

BPK menemukan terjadi kelebihan bayar dari BAKTi kepada penyedia sebesar Rp 18,7 miliar. Kelebihan pembayaran terjadi pada paket I sebesar Rp 9,5 miliar, paket III Rp 6,034 miliar dan paket V sebanyak Rp 3,1 miliar.

Dalam laporannya BPK telah meminta penjelasan kepada pejabat pembuat komitmen. Pejabat itu menyatakan kelebihan pembayaran terjadi karena perubahan desa atau lokasi, yang mengakibatkan perbedaan kebutuhan spesifikasi teknsi serta konfigurasi antara lokasi pekerjaan semula dan lokasi pekerjaan yang baru.

2. Keterlambatan Pembangunan BTS

BPK menemukan keterlambatan dalam pembangunan BTS. Pembangunan tahap I sebanyak 4.200 unit seharusnya rampung pada 31 Desember 2021. Namun, hingga Maret 2022, ternyata jumlah tower yang telah menerima berita acara uji penerimaan baru 1.012 unit. BPK menilai masalah keterlambatan itu terjadi karena PPK lalai mengendalikan dan mengawasi kegiatan proyek BTS 4G.

PPK dianggap juga tidak mencermati isi perjanjian yang telah ditetapkan. Selain itu, para penyedia tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan dalam kontrak, khususnya batas penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan ini memunculkan masalah selanjutnya, yaitu denda. BPK menyebutkan seharusnya kontraktor dikenai denda keterlambatan. Berdasarkan kontrak denda yang harus dibayar maksimal 5 persen dari sisa nilai prestasi pekerjaa yang belum diselesaikan.

3. Kelemahan pada Kontrak Dll

Selain mendapati dua temuan tersebut, BPK menemukan kelemahan dalam pelaksanaan kontrak pembelian. BPK juga menemukan perbedaan lokasi pembangunan BTS 4G dengan yang tertera pada kontrak, serta pencatatan aset hasil kegiatan proyek dianggap belum memadai.

Pilihan Editor: JK Harap Presiden Terpilih Bisa Bebaskan Indonesia dari Jeratan Utang

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

5 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

6 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya