KemenPAN RB Imbau ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024, Begini Bunyinya

Kamis, 18 Mei 2023 08:02 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras atau KemenPAN RB mengimbau para aparatur sipil negara untuk menjaga netralitas pada momentum Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan Rasio Darsani, Analis Kebijakan Pertama, Asdep Penguatan Budaya Kerja, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur KemenPAN RB,

Saat diskusi Bisa Tanya Kebijakan PANRB pada Selasa, pada 16 Mei 2023, Rasio mengatakan bahwa para ASN hendaknya tidak terpengaruh oleh pendekatan yang dilakukan oleh para bakal calon legislatif. Mereka, menurut Rasio, harus ingat status mereka sebagai ASN sehingga wajib menjaga netralitas.

"Bagaimana pun cara bacaleg lakukan pendekatan, kita harus ingat status sebagai ASN agar tetap menjaga netralitas," kata Rasio.

Menurut Rasio, sudah ada dasar hukum yang mengatur agar tentang netralitas ASN, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Selain itu, Rasio menyebutkan ada Surat Edaran MenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Advertising
Advertising

'Edaran itu intinya mengatur setiap PPNPN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan," kata Rasio.

Menurut Rasio, sepanjang 2020 sampai 2022, ada 24 daerah yang tercatat memiliki tingkat pelanggaran netralitas ASN tergolong tinggi atau lebih dari 20 kasus, 6 daerah tergolong sedang atau memiliki riwayat 6 sampai 20 kasus, dan 4 daerah tergolong rendah atau kurang dari 5 kasus.

Rasio mengatakan pelanggaran netralitas biasa terjadi pada beberapa momentum, seperti pelaksanaan kontestasi politik, penyelanggaraan pelayanan publik, manajemen ASN, dan pembuatan keputusan atau kebijakan.

"Pelanggaran ini bisa disebabkan beberapa faktor pendorong, seperti adanya tekanan struktural karena atasannya adalah kepala daerah inkumben (petahana) atau kekhawatiran akan mandeknya jenjang karier apabila tidak ikut mendukung," kata Rasio.

Selain itu, lanjut dia, faktor-faktor yang bisa mempengaruhi netralitas ASN antara lain tukar jasa berkaitan dengan posisi atau jabatan ASN, adanya hubungan kekerabatan/hubungan kedarrahan antara oknum ASN dan calok kepala daerag, dan kepentingan pragmatis ekoomis/bisnis untuk pribadi/kelompok dengan motif untuk mudah mengakse proyek-proyek daerah.

"Bisa juga karena adanya kultur feodal sehingga orang tertentu punya kebanggaan sosial jika bisa dekat dan mengakses langsung kepala daerah," kata Rasio.

Pilihan Editor: KASN Sebut Ada Potensi Besar Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

21 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

3 hari lalu

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

3 hari lalu

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

8 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

8 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya