Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, KY Segera Gelar Sidang Etik

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 17 Mei 2023 15:41 WIB

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Dalam pemeriksaan ini Hasbi Hasan, juga menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian terhadap empat Pegawai Negeri Sipil pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan segera menggelar sidang etik terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan pihaknya tak ingin menunda sidang etik tersebut.

"Sesegera mungkin, kita tidak menunda-nunda karena sudah banyak kasus maka harus kita selesaikan," kata Fajar usai kegiatan Stadium General dengan Tema "Menjaga Integritas Hakim dan Membangun Kredibilitas Peradilan" di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, Rabu, 17 Mei 2023.

Mukti mengatakan KY sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung soal sidang etik terhadap Hasbi tersebut, termasuk teknis pengaturan jadwal sidang. Dia menyatakan KPK maupun MA pada dasarnya membuka akses kepada KY untuk melakukan sidang etik.

KY gelar sidang etik karena status Hasbi sebagai hakim

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut menegaskan institusi yang dipimpinnya memiliki kewenangan menggelar sidang etik karena Hasbi Hasan merupakan seorang hakim.

"Jadi ini memang kewenangan KY, makanya KPK dan MA membuka diri untuk melakukan pemeriksaan," ujar dia.

KPK periksa Hasbi dan Dadan Tri Yudianto hari ini

Advertising
Advertising

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyatakan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ali mengingatkan kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

"Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik. Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," ujarnya.

Ali tak menyebutkan identitas dua tersangka baru tersebut, hanya saja, Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Hasbi dan Dadan.

"Terkait dengan pemberian suap di MA, yaitu saudara DTY (Dadan Tri Yudianto, eks Komisaris Wika Beton) memberikan sebuah mobil kepada saudara HH (Hasbi hasan) itu nanti, sedang kita dalami," kata Asep pada Selasa 16 Mei 2023.

Selanjutnya, peran Hasbi dan Dadan dalam perkara suap pengurusan perkara di MA

<!--more-->

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebelumnya juga telah tercantum dalam dakwaan terhadap Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Keduanya adalah pengacara yang mewakili kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dalam pengurusan kasasi dan PK di Mahkamah Agung.

Yosep disebut sempat bertemu dengan Dadan dalam pengurusan kasus ini. Dadan, menurut dakwaan itu disebut sebagai orang kepercayaan Hasbi Hasan. Dalam sidang pekan lalu, Yosep pun mengakui pertemuan tersebut. Dia bahkan menyebut Dadan sempat melakukan video call dengan Hasbi saat pertemuan tersebut.

“Saya tahu mereka (Dadan dan Hasbi) berhubungan. Soal nanti buktinya mereka nerima duit atau tidak, biar jaksa cari saksi yang menyerahkan duitnya siapa. Tapi intinya untuk telepon-teleponan mereka ada, saya melihat sendiri, ada video call. Saya berkomunikasi dengan Dadan. Semua saya sampaikan apa adanya karena memang faktanya seperti itu,” kata Yosep usai sidang pembacaaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 10 Mei 2023.

Hasan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto diduga menjadi perantara antara Yosep dengan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang menangani kasus KSP Intidana. Keduanya kini juga tengan menjalani persidangan.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya