Geledah Rumah dan Kantor Johnny G. Plate, Kejaksaan Agung: Dalami Peran Tersangka

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 Mei 2023 13:07 WIB

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah rumah dan kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Penggeledahan dilakukan setelah kejaksaan resmi menetapkan Plate menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadhi, Rabu, 17 Mei 2023.

Kuntadhi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Johnny G. Plate sebagai Menkominfo. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kementerian Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kuntadhi belum membeberkan hasil penggeledehan karena masih berlangsung.

Menurut Kuntadhi, hasil penggeledahan dan pemeriksaan ini akan dilakukan untuk mendalami peran Plate dalam kasus tersebut. "Hasil pemeriksaan ini tentunya akan kita dalami lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," kata dia.

Kejaksaan menetapkan Plate menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS di area terdepan, terluar dan terpencil Indonesia. Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Advertising
Advertising

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan.

Sebelum Plate, Kejaksaan telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka di kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Pilihan Editor: Breaking News: Menkominfo Johnny G. Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS, Langsung Ditahan

Berita terkait

Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

4 jam lalu

Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

Starlink sudah resmi dipakai di Indonesia, tapi keamanan data pribadi pengguna diduga belum terjamin.

Baca Selengkapnya

Starlink Mulai Dipasang di Indonesia, Ini Tanggapan Berbagai Pihak Soal Layanan Internet Milik Elon Musk

7 jam lalu

Starlink Mulai Dipasang di Indonesia, Ini Tanggapan Berbagai Pihak Soal Layanan Internet Milik Elon Musk

Starlink milik Elon Musk telah resmi dipasang di Denpasar, Bali penanda masuk Indonesia. Pemasangan Starlink ini telah ditanggapi oleh beberapa pihak.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

15 jam lalu

Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

JPU Kejagung menuntut eks Anggota III BPK Achsanul Qosasi dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

3 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

4 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

5 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

5 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

5 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

6 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya