Dugaan Jaksa Peras Guru SD, Wakil Ketua KPK: Tak Cukup Hanya Dicopot
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 17 Mei 2023 11:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengomentari soal jaksa berinisial EKT di Kejaksaan Negeri Batubara Sumatera Utara yang diduga memeras seorang guru SD bernama Sarlita. Jaksa EKT disebut memeras Sarlita perihal perkara narkotika yang menjerat anaknya.
Nawawi menilai jaksa yang diduga melakukan pemerasan tidak cukup hanya dicopot. Ia mengatakan perlu ada tindak lanjut atas kejadian tersebut.
"Yang seperti ini jika benar terbukti, tak cukup hanya diberi sanksi pencopotan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi pada Rabu 17 Mei 2023 melalui pesan tertulis.
Kejagung akan menindak tegas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut pihaknya tidak akan segan menindak para jaksa yang dinilai keluar jalur. Ia mengatakan Kejaksaan Agung telah mendorong agar pemeriksaan Jaksa EKT dilakukan secara transparan.
"Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas," kata Ketut pada Senin 15 Mei 2023 lalu.
Selain itu, Jaksa EKT telah dicopot dari jabatannya. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto telah mencopot EKT dan akan diperiksa di Jaksa Bidang Pengawasan.
"Sudah dicopot dari jabatannya dan akan diperiksa besok ya (Senin)." kata Idianto kepada wartawan, Ahad,14 Mei 2023.
SAHAT SIMATUPANG
Pilihan Editor: Jaksa Agung Copot Jaksa yang Diduga Memeras Guru SD