KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

Editor

Febriyan

Selasa, 16 Mei 2023 22:35 WIB

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu akhirnya buka suara soal pemanggilan Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut Asep, pemanggilan tersebut dilakukan KPK guna menggali informasi terkait jual beli rumah diantara keduanya.

"Karena pencucian uang itu bisa menyamarkan, mengalihkan, mengubah bentuk, dari uang jadi barang termasuk properti," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Asep melanjutkan dari hasil penulusuran penyidik, salah satu aliran uang Rafael Alun digunakan untuk membeli rumah dari Grace. Oleh sebab itu, kata dia, KPK memanggil putri dari konglomerat Dato Sri Tahir itu untuk memeroleh informasi tersebut.

"Jadi, dalam rangka klarifikasi apakah betul informasi yang kita peroleh uang RAT (Rafael) ini dibelikan properti dan kebetulan propertinya ada pada Mbak GT (Grace)," ujar dia.

Asep menjelaskan, seseorang yang dipanggil oleh KPK belum tentu bersalah dalam sebuah kasus korupsi. Sebab, menurut dia, bisa saja pemanggilan olah KPK tersebut hanya sebatas saksi yang dapat memberikan keterangan untuk kebutuhan pendidikan.

Advertising
Advertising

Dia pun kembali menegaskan bahwa pemanggilan Grace Tahir terkait dengan pembelian rumahnya oleh Rafael Alun.

"Jadi dalam rangka klarifikasi apakah betul informasi yang kita peroleh uang RAT ini dibelikan properti dan kebetulan propertinya ada pada mbak GT," ujar dia.

KPK panggil sejumlah pihak untuk telusuri aset Rafael Alun

KPK melakukan panggilan terhadap Grace Tahir pekan lalu. KPK awalnya menyebut pemanggilan tersebut dilakukan guna menelusuri kemana saja aliran dana Rafael Alun.

Rafael diduga menerima uang sebanyak US$ 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar. Uang itu diduga diterima melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.

KPK menduga duit itu diterima Rafael selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael serta Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar.

Selain Grace Tahir, KPK pekan lalu juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus TPPU Rafael Alun . Diantaranya adalah notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Fransiskus Xaverius Arsin, Notaris Agus Hashim Ahmad (Notaris PPAT), Nanan Hadiretna Djohan (swasta), dan Sandra Praditya (swasta).

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya