Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Selasa, 16 Mei 2023 18:40 WIB

Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan Bahar bin Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu. Menurut Ichwan, kejadian penembakan begitu cepat sesaat Bahar bin Smith mau memeriksa kendaraannya di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

"Kejadian Jumat malam, pukul 20.32. Kondisi jalan memang sepi dan gelap. Menurut habib (Bahar) beliau ditembak tiga kali, satu meleset, dan dua kena. Cuma satunya hanya nyerempet aja," kata Ichwan kepada Tempo. Senin, 15 Mei 2023.

Ichwan menceritakan kronologinya, saat itu Bahar binm Smith mengunjungi salah satu bengkel tempat kendaraan jenis Jeep miliknya diservis dan kemudian Bahar menjajal kendaraannya. Namun, di perjalanan Bahar mendengar suara bising di mobilnya, dia pun turun untuk memeriksa.

"Nah saat turun, terus mau buka kap mobil, tiba-tiba datanglah penembak itu. Langsung menembak habib, kejadiannya cepat. Para pelaku langsung melarikan diri, setelah menembak habib," kata Ichwan. Di hari kejadian penembakan itu, menurut Ichwan, Bahar memang sedang tidak atau memiliki niat pergi ke mana-kemana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho mengatakan kasus penembakan Bahar bin Smith oleh orang tidak dikenal masih dalam penyelidikan. Dia menyatakan penyidik masih menunggu hasil visum.

Advertising
Advertising

Shandi menyatakan hasil visum tersebut sangat penting untuk tim penyidik menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyatakan mereka juga masih mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Untuk yang Habib Bahar, kejadian itu sedang diklarifikasi. Karena dari kemarin juga menunggu hasil visum, karena visumnya belum bisa diumumkan," kata Shandi pada Selasa 16 Mei 2023.

Profil Bahar bin Smith

Pria bernama asli HB Assayid Bahar bin Smith ini lahir di Manado, 23 Juli 1985. Dia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Bahar bin Smith merupakan keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Ayah Bahar adalah Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan ibunya adalah Isnawati Ali. Kakek dari ayah Bahar bernama yang berasal dari Yaman. Habib Abdurrahman masuk ke Indonesia dan menyebarkan agama Islam. Bahar bin Smith juga diketahui memiliki darah Buton. Itu berasal dari garis keturunan sang ibu.

Pada 2007, Bahar bin Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah dengan kantor pusat berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang berada di Pabuaran, Kemang, Bogor.

Bahar bin Smith beberapa kali terjerat kasus. Pada Desember 2018, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor lantaran disebut telah menganiaya pemuda di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu, 1 Desember 2018. la pun akhirnya divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019.

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar disebut memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan.

Bahar bin Smith kembali terlibat kasus penganiayaan. Kali ini korbannya adalah terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang saat keduanya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Akibat penganiayaan tersebut, Ryan mengalami luka yang cukup parah pada wajah. keributan keduanya di dalam lapas dipicu masalah pribadi utang piutang sebesar Rp10 juta. Perselisihan antara Bahar dan Ryan berakhir dengan damai pada 16 Agustus 2021.

Setelah memperoleh asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya. la disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

Pada Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Polda Metro Jaya. Laporan itu dipicu omongan Bahar dalam sebuah video yang viral saat ia menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dia mempertanyakan soal Dudung yang disebutnya tak terlihat saat bencana erupsi Gunung Semeru.

M HATTA MUARABAGJA I MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Penembakan Bahar bin Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

9 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

12 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

13 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya