Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Selasa, 16 Mei 2023 18:40 WIB

Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan Bahar bin Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu. Menurut Ichwan, kejadian penembakan begitu cepat sesaat Bahar bin Smith mau memeriksa kendaraannya di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

"Kejadian Jumat malam, pukul 20.32. Kondisi jalan memang sepi dan gelap. Menurut habib (Bahar) beliau ditembak tiga kali, satu meleset, dan dua kena. Cuma satunya hanya nyerempet aja," kata Ichwan kepada Tempo. Senin, 15 Mei 2023.

Ichwan menceritakan kronologinya, saat itu Bahar binm Smith mengunjungi salah satu bengkel tempat kendaraan jenis Jeep miliknya diservis dan kemudian Bahar menjajal kendaraannya. Namun, di perjalanan Bahar mendengar suara bising di mobilnya, dia pun turun untuk memeriksa.

"Nah saat turun, terus mau buka kap mobil, tiba-tiba datanglah penembak itu. Langsung menembak habib, kejadiannya cepat. Para pelaku langsung melarikan diri, setelah menembak habib," kata Ichwan. Di hari kejadian penembakan itu, menurut Ichwan, Bahar memang sedang tidak atau memiliki niat pergi ke mana-kemana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho mengatakan kasus penembakan Bahar bin Smith oleh orang tidak dikenal masih dalam penyelidikan. Dia menyatakan penyidik masih menunggu hasil visum.

Advertising
Advertising

Shandi menyatakan hasil visum tersebut sangat penting untuk tim penyidik menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyatakan mereka juga masih mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Untuk yang Habib Bahar, kejadian itu sedang diklarifikasi. Karena dari kemarin juga menunggu hasil visum, karena visumnya belum bisa diumumkan," kata Shandi pada Selasa 16 Mei 2023.

Profil Bahar bin Smith

Pria bernama asli HB Assayid Bahar bin Smith ini lahir di Manado, 23 Juli 1985. Dia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Bahar bin Smith merupakan keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Ayah Bahar adalah Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan ibunya adalah Isnawati Ali. Kakek dari ayah Bahar bernama yang berasal dari Yaman. Habib Abdurrahman masuk ke Indonesia dan menyebarkan agama Islam. Bahar bin Smith juga diketahui memiliki darah Buton. Itu berasal dari garis keturunan sang ibu.

Pada 2007, Bahar bin Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah dengan kantor pusat berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang berada di Pabuaran, Kemang, Bogor.

Bahar bin Smith beberapa kali terjerat kasus. Pada Desember 2018, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor lantaran disebut telah menganiaya pemuda di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu, 1 Desember 2018. la pun akhirnya divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019.

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar disebut memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan.

Bahar bin Smith kembali terlibat kasus penganiayaan. Kali ini korbannya adalah terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang saat keduanya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Akibat penganiayaan tersebut, Ryan mengalami luka yang cukup parah pada wajah. keributan keduanya di dalam lapas dipicu masalah pribadi utang piutang sebesar Rp10 juta. Perselisihan antara Bahar dan Ryan berakhir dengan damai pada 16 Agustus 2021.

Setelah memperoleh asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya. la disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

Pada Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Polda Metro Jaya. Laporan itu dipicu omongan Bahar dalam sebuah video yang viral saat ia menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dia mempertanyakan soal Dudung yang disebutnya tak terlihat saat bencana erupsi Gunung Semeru.

M HATTA MUARABAGJA I MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Penembakan Bahar bin Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

56 menit lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

1 jam lalu

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

Baca Selengkapnya

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

2 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

8 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

10 jam lalu

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

Baca Selengkapnya

Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

1 hari lalu

Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

CMA, seorang perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tidak bernyawa di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

BMKG: Bogor dan Bekasi Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari Sepekan ke Depan

1 hari lalu

BMKG: Bogor dan Bekasi Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari Sepekan ke Depan

BMKG memprediksi terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan konvektif serta hujan di Jawa Barat sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

1 hari lalu

2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Ini tanggapannya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya