Pemerintah Temukan 367 Daftar Invetarisasi Masalah UU PPRT yang Hendak Diserahkan ke DPR

Senin, 15 Mei 2023 13:40 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima naskah pandangan fraksi atas RUU PPRT dari Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Percepatan Pembentukan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan, terdapat 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam UU PPRT yang telah diinisiasi oleh Pemerintah. Dari jumlah tersebut, Edward mengatakan 79 DIM di antaranya merupakan substansi baru.

"Ini akan menjadi fokus kita," ujar pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Usai temuan ratusan DIM tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan pemerintah selanjutnya bakal menandatangi DIM tersebut dan menyerahkannya secara formil ke DPR RI. Dengan penyerahan yang direncanakan hari ini, harapannya RUU PPRT sudah dapat dibahas di DPR pekan depan.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan secara substansi RUU PPRT pada prinsipnya mengatur dua hal baru, yakni pengakuan dan pelindungan terhadap PRT. Eddy mengatakan RUU PPRT juga mengatur mengenai hak dan kewajiban PRT, seperti hak atas istirahat, upah, jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta makanan dan akomodasi yang layak, serta beberapa hal penting lain yang akan menjadi bentuk perlindungan dan pemenuhan PRT.

"Selain itu, RUU PPRT juga akan memberikan aspek perlindungan kepada Pemberi Kerja," kata Eddy.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar Tim Pelaksana Percepatan UU PPRT segera melakukan komunikasi politik dan komunikasi publik, baik secara formal maupun non formal. Menurut dia, komunikasi politik secara intensif dengan DPR sangat dibutuhkan agar pembahasan RUU PPRT berjalan mulus.

Selain itu, Moeldoko meminta agar tim juga harus melakukan pendekatan khusus kepada simpul-simpul masyarakat sipil yang mengawal RUU PPRT.

“Jangan sampai ada kesan lahirnya Undang-Undang ini (UU PPRT) tanpa ada peran masyarakat sipil,” kata Moeldoko.

Hari ini KSP menginisiasi rapat koordinasi tingkat menteri mengenai pembentukan UU PPRT. Dalam rapat tersebut dibahas finalisasi pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pemerintah.

Rapat dihadiri Ketua Tim Pelaksana Percepatan UU PPRT yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, serta perwakilan dari sejumlah Kementerian/Lembaga.

Pilihan Editor: Koalisi Tagih Janji Pemerintah dan DPR Bahas RUU PPRT

Berita terkait

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

2 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

7 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

8 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

26 hari lalu

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Pemerintah sudah sempat menyerahkan RUU Perlindungan PRT pada 2023 lalu kepada DPR.

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya