Hukuman Lin Che Wei Diperberat Mahkamah Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Editor

Febriyan

Sabtu, 13 Mei 2023 14:26 WIB

Dua orang terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei, Maqdir Ismail, heran dengan putusan Mahkamah Agung yang memperberat vonis kliennya dalam kasus korupsi minyak goreng. Sebab, menurut dia, Lin Che Wei tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Maqdir menyatakan bahwa kliennya tak terlibat dalam penerbitan izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) seperti dakwaan jaksa. Dia menyatakan bahwa Lin hanya menjadi teman diskusi Menteri Perdagangan saat itu, Muhammad Lutfi.

"Kami belum mengetahui apa pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut. Kami sulit memahami hukuman ini, mengingat posisi LCW sebagai orang yang hanya menjadi teman diskusi dari menteri," kata Maqdir melalui pesan tertulis, Sabtu, 13 Mei 2023.

Singgung descenting opinion pada tingkat pertama

Selain itu, Maqdir menyebut ada descenting opinion atau pendapat berbeda dari majelis hakim tingkat pertama. Seorang hakim, menurut dia, menilai Lin tidak bersalah. Karena itu, dia menilai putusan majelis hakim di tingkat kasasi ini aneh.

"Hal yang penting untuk di catat bahwa putusan pengadilan tingkat pertama, salah seorang hakim berpendapat bahwa LCW tidak terbukti melakukan perbuatan pidana. Sehingga harus dibebaskan," ujar dia melalui.

Lin disebut tak menerima honor sebagai tim asistensi Kemendag

Advertising
Advertising

Lin Che Wei, kata Maqdir, tidak Memiliki kewenangan apapun dalam menentukan kebijakan ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat pada awal 2022. Bahkan, ujar dia, Lin Che Wei sama sekali tidak mendapatkan keuntungan menjadi tim asistensi Kementerian Perdagangan.

"Bahkan secara faktual LCW tidak menerima honorarium. Begitu juga stafnya yang ikut membantu Kementerian Perdagangan dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng," ujar dia.

Oleh sebab itu, Maqdir mengaku tidak habis pikir dengan putusan majelis hakim di tingkat kasasi. Ia menilai jika hal seperti itu dibiarkan terus terjadi, bisa jadi ke depan tidak ada lagi orang yang benar-benar berniat menolong pemerintah.

"Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan menjauh dan tidak akan membantu pemerintah, karena ada kemungkinan menjadi koruptor tanpa kejahatan dan keuntungan. Koruptor tanpa kejahatan dan keuntungan ini pasti akan diberi stemple sebagai manusia paling sial dan super dungu," kata Maqdir.

MA perberat hukuman Lin Che Wei cs

Sebelumnya, Mahkamah Agung memperberat hukuman 5 terdakwa kasus korupsi minyak goreng. Selain Lin Che Wei, empat terdakwa lainnya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley M.A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Dalam putusan yang dikeluarkan pada Jumat kemarin, 12 Mei 2023, Mahkamah Agung memvonis Lin Che Wei 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta subsider dua bulan kepada Lin. Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan itu pada tingkat banding.

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

4 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya