Lukas Enembe Mengamuk Saat Pelimpahan Berkas Tahap II

Editor

Febriyan

Sabtu, 13 Mei 2023 07:39 WIB

Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Gubernur Papua nonaktif itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10 milyar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebut kliennya sempat menolak menandatangani form pelimpahan berkas perkara yang disodorkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin, 12 Mei 2023. Bahkan, ia menyebut Lukas Enembe sempat mengamuk ke penyidik lantaran menilai Berita Acara Penahanan (BAP) yang dibuat dinilai tidak sesuai.

Petrus mengatakan Lukas mengamuk kepada penyidik setelah politikus Partai Demokrat itu dikatakan sehat.

“Penyidik bilang dia sehat. Lalu Pak LE bilang ‘ko jangan tipu-tipu, jangan bohong’ menggunakan logat Papua,” ujar dia melalui pesan tertulis pada Sabtu 13 Mei 2023.

Selanjutnya, kata Petrus, kemudian didatangkanlah dokter untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan kliennya. Ia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Lukas Enembe mengalami darah tinggi.

“Akhirnya dr. Jo Hutabarat periksa tensinya, ternyata 180. Dan tanya jawab dihentikan selama satu jam sambil menunggu reaksi obat,” kata Petrus.

KPK tetap lakukan pelimpahan tahap kedua

Advertising
Advertising

Petrus mengatakan kliennya juga menolak menandatangani BAP lantaran tidak terima dengan isi berkas tersebut. Selain itu, kata dia, Lukas Enembe meminta penyidik mengembalikan keterangan dalam BAP tersebut yang kemudian disetujui oleh jaksa KPK.

Meskipun demikian, Petrus menyatakan KPK tetap melaksanakan pelimpahan berkas tahap kedua tersebut.

“Kesimpulannya diserahkan untuk P21 (berkas dinyatakan lengkap) dalam keadaan sakit,” ujar dia.

Selanjutnya, KPK akan segera limpahkan berkas Lukas ke pengadilan

<!--more-->

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pelimpahan tahap kedua terhadap Lukas. Dia mengatakan Gubernur Papua non-aktif itu akan segera menjalani persidangan.

“Dipastikan dalam waktu 14 hari kerja, berkas perkara dan surat dakwaan dilimpahkan tim jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada Jumat kemarin, 12 Mei 2023 .

Meskipun demikian, Ali belum menjelaskan Pengadilan Tipikor mana yang akan menjadi lokasi sidang Lukas.

KPK menyebut Lukas menerima sejumlah suap dan gratifikasi untuk memuluskan perizinan tender sejumlah proyek pembangunan di Papua. Dia disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan Lukas menerima suap senilai Rp 1 miliar dan gratifikasi lain senilai Rp 10 miliar. Suap dan gratifikasi itu ditujukan agar PT Tabi Bangun Papua mendapatkan tiga proyek besar bernilai total puluhan miliar rupiah dari Pemprov Papua.

Selain itu, KPK juga menduga ada kesepakatan lain dalam pemenangan tender PT Tabi Bangun Papua dalam menggarap sejumlah proyek tersebut. Kesepakatan tersebut adalah Rijantono Lakka bersedia membayar fee sebesar 14 persen nilai kontrak proyek setelah dipotong pajak.

Tak hanya itu, KPK juga tengah menelisik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan transaksi mencurigakan Lukas dan keluarganya dengan total nilai ratusan miliar.

Diantaranya, menurut PPATK, adalah transfer Lukas Enembe ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands yang jumlahnya mencapai total Rp 560 miliar. KPK pun telah memeriksa pihak rumah judi itu.

Berita terkait

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

50 menit lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

19 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

21 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

1 hari lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya