Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Surabaya Bermotif Asmara

Kamis, 11 Mei 2023 18:15 WIB

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Surabaya -Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis kasus pembunuhan pelajar perempuan SMP berinisial N. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban telah meninggalkan rumah selama 3 minggu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan adalah mantan kekasih N berinisial Y, Dia dibant temannya R.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Arief Wicaksana. Dia menjelaskan kronologi pembunuhan N sesuai hasil pemeriksaan.

Menurut Arief N mula-mula dikabarkan menghilang pada 16 April 2023 oleh keluarganya. Pihak keluarga melapor ke sekolah dan oleh pihak sekolah dilaporkan ke Polsek Kenjeran.

Setelah kurang lebih 3 minggu, tepatnya pada 7 Mei 2023, ada laporan masyarakat mengenai penemuan jenazah di Gudang Peluru, Kedung Cowek Surabaya. Jenazah itu dicocokkan dengan laporan orang hilang di Polres Kenjeran."Langsung kami otopsi dan ternyata benar itu jenazah korban,” ucap Arief, Kamis, 11 Mei 2023.

Dari hasil otopsi ditemukan dua bekas tanda kekerasan yakni di kepala dan di leher korban. Setelah ditelusuri, polisi mengamankan 2 pelaku, yakni Y, 16 tahun, (pelaku utama sekaligus mantan pacar korban) dan R, 14 tahun (teman Y).

“Motifnya adalah asmara antara korban dan pelaku Y. Pelaku mengaku cemburu saat N memiliki kekasih lain,” kata Arief.

Karenanya Y berniat untuk menghabisi korban dan juga ingin memiliki telepon genggam korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara disekap dengan kain terlebih dahulu. Kemudian dicekik dan dipukul. Bahkan, Y juga memperkosa korban sebelum dibunuh.

“N sempat dilukai dengan pisau. Dan Y mengaku menyetubuhi N sekali sebelum dibunuh. Sedangkan R perannya hanya membantu eksekusi pembunuhan,” ucap Arief.

Polisi juga sedang mendalami motif pembunuhan berencana pada N. Namun, Y dan R sudah ditetapkan sebagai Anak Bermasalah dengan Hukum(ABH). Pasal yang disangkakan adalah Pasal 80 ayat 3 juncto 76c atau pasal 81 ayat 1 juncto 76d dan atau psal 82 ayat 1 juncto 76e UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara ada beberapa barang bukti yang diamankan. Yakni 1 buah telepon seluler milik korban pelajar SMP, kaos oblong, 1 tas, dan 2 telepon genggam milik pelaku.

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Semarang Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Bos

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya