PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

Reporter

Servio Maranda

Editor

Febriyan

Kamis, 11 Mei 2023 14:11 WIB

PDIP Bangka Belitung menyerahkan daftar Bacaleg mereka di Kantor KPUD Bangka Belitung, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam daftar tersebut terdapat dua mantan narapidana kasus korupsi. TEMPO/SERVIO MARANDA

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendaftarkan dua mantan terpidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bangka Belitung. Partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan pencalonan keduanya sah menurut undang-undang.

Dua mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung tersebut adalah Jamro H Jalil yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bangka Selatan dan dan Sri Rezeki dari Dapil Kota Pangkal Pinang.

Ketua PDIP Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan pendaftaran mantan narapidana korupsi ke KPUD Bangka Belitung sudah diverifikasi oleh partai dan sudah sesuai dengan mekanisme Undang-undang.

"Betul ada dua orang mantan napi yang ada di kami. Semuanya sudah diverifikasi. Mekanisme peraturan perundang-undangan yang mengatur masa batas bisa mencalonkan diri juga terpenuhi," ujar Didit kepada wartawan usai pendaftaran caleg PDIP di Kantor KPU Bangka Belitung, Kamis, 11 Mei 2023.

Kasus yang menjerat Jamro dan Sri Rezeki

Dalam direktori putusan Mahkamah Agung nomor 17/Pid.Sus-TPK/2016/PN PGP, Jamro yang merupakan mantan Bupati Bangka Selatan diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 75 juta.

Jamro terlibat korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) RSUD Basel Tahun Anggaran 2013. Dia mengaku menerima uang Rp 600 juta dari Direktur RSUD Basel, dr Franseda, dalam proyek tersebut.

Advertising
Advertising

Sedangkan Sri Rezeki dalam direktori putusan Mahkamah Agung nomor 27/Pid.Sus/2012/PT BABEL tercatat divonis bersalah lakukan korupsi dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Mantan anggota DPRD Kota Pangkal Pinang ini terlibat kasus gratifikasi pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan. Dia disebut menerima uang sebesar Rp 40 juta dari mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kota Pangkalpinang Umar HS.

Selanjutnya, putusan MA soal mantan narapidana jadi caleg

<!--more-->

Masalah mantan narapidana menjadi caleg sebelumnya menjadi perdebatan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan uji materi terhadap Pasal 182 huruf g Undang-Undang Pemilu pada Februari lalu. Uji materi tersebut diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Perludem awalnya mempermasalahkan syarat bagi mantan narapidana yang terjerat hukuman lebih dari 5 tahun untuk menjadi caleg. Dalam pasal itu disebutkan bahwa mantan narapidana boleh menjadi caleg dengan syarat mengumumkan statusnya itu kepada publik secara terbuka.

Perludem meminta agar Mahkamah Agung menetapkan para narapidana, khususnya yang terjerat kasus korupsi, tidak lagi dapat mencalonkan diri. Akan tetapi, MA hanya mengabulkan sebagian dari permohonan Perludem. Dalam putusannya, MA menyatakan semua mantan narapidana dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara harus menjalani masa tunggu selama 5 tahun sebelum dapat mencalonkan diri sebagai caleg.

PDIP Babel yakin para mantan narapidana kasus korupsi bisa membantu mereka menggaet suara

Didit menuturkan pihaknya yakin dan percaya jika mantan narapidana korupsi yang didaftarkan tersebut bisa memiliki peran dalam membantu PDIP mencapai target

"Setiap orang pernah punya cobaan masing-masing dari Allah SWT. Saya yakin dan percaya mereka bisa mengatasi hal tersebut karena mereka punya segmen masing-masing dalam meraih suara," ujar dia.

Menurut Didit, PDIP menargetkan 15 kursi di DPRD Bangka Belitung karena proses penjaringan dan verifikasi bakal calon caleg dilakukan sangat ketat. PDIP, kata Didit, sempat kesulitan karena banyak peminat yang mendaftar sebagai caleg PDIP.

"Kalau kita syukur Alhamdulillah. Kelebihan untuk bakal calon caleg. Banyak yang kita coret. Total yang akan maju dari PDIP sebagai calon anggota DPRD Provinsi sebanyak 45 orang. Komposisinya 60 persen internal dan 40 persen eksternal yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa kelompok lainnya," ujar dia.

Didit menambahkan target utama yang menjadi incaran PDIP adalah meraih kemenangan tiga kali berturut-turut alias hattrick pada Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.

"Kami optimis dan akan terus bekerja untuk meningkatkan elektoral kami. Kami ingin mencetak hattrick di pilpres dan pileg. Yang utama, kita sampaikan bahwa pemilu adalah untuk membawa Indonesia lebih baik lagi," ujar dia.


Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

4 menit lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

1 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

4 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

6 jam lalu

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

16 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

17 jam lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

17 jam lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

17 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya