Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Kamis, 11 Mei 2023 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah mengungkapkan bahwa lembaga pemasyarakatan untuk narapidana kasus korupsi dianggap kurang memberikan efek jera yang cukup sehingga para narapidana mempertimbangkan lokasi alternatif. Salah satu lokasi alternatif yang disebutkan adalah Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ghufron menjelaskan bahwa wacana tersebut muncul setelah adanya hasil kajian yang dilakukan oleh KPK. Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum menjadi keputusan final. Menurutnya, penjara di tempat lain mungkin dianggap biasa-biasa saja, sehingga diperlukan lokasi yang lebih menakutkan dan memberikan efek jera yang lebih kuat bagi para koruptor.
Sebelumnya, KPK juga melakukan kajian terkait permasalahan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Dalam temuan tersebut, KPK menemukan beberapa permasalahan seperti pengistimewaan narapidana korupsi dan rentannya korupsi pada pengelolaan Lapas di Indonesia. KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi, salah satunya adalah penempatan narapidana korupsi di Lapas Nusakambangan.
Salah satu lapas yang ada di Pulau Nusakambangan adalah Lapas Permisan, yang merupakan lapas tertua. Bagaimana sejarah lapas ini?<!--more-->
Profil Lapas Permisan, salah satu lapas tertua di Indonesia
Dilansir dari laman Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas IIA Permisan, yang berlokasi di pulau Nusakambangan, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Lapas ini berperan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Medium Security yang telah berdiri sejak tahun 1908.
Sebagai bagian dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan, Lapas Permisan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Setelah dilakukan revitalisasi, Lapas Permisan ditunjuk sebagai Lapas Medium Security yang berfungsi melaksanakan pemasyarakatan narapidana atau anak didik.
Sebagai UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Permisan memiliki tanggung jawab kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang. Lapas Permisan memiliki tugas utama dalam melaksanakan pemasyarakatan narapidana atau anak didik. Selain itu, lapas ini juga memiliki fungsi lain, yaitu:
- Melakukan pembinaan narapidana/anak didik.
- Memberi bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengolah hasil kerja.
- Melakukan bimbingan sosial dan kerohanian kepada narapidana/anak didik.
- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas.
- Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga
Narapidana yang ditahan di Lapas Permisan
Sebagai lapas tertua di Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan telah menjadi saksi bisu banyak peristiwa penting. Mulai dari kasus Jhony Indo, penjahat kelas kakap yang berhasil kabur dari tahanan hingga kebakaran dahsyat yang melanda lapas pada tahun 2013.
Kapasitas Lapas Permisan, mampu tampung 400 orang
Lapas Kelas IIA Permisan sendiri memiliki kapasitas tampung dengan jumlah WBP sebanyak 400 orang. Saat ini lapas Kelas IIA Permisan sendiri dihuni oleh 443 (per tanggal 21 Juni 2022) sehingga dapat dikatakan bahwa Lapas Permisan mengalami over capacity.
Nama Permisan juga jadi nama pantai
Selain itu, kata "Permisan" juga merupakan nama sebuah pantai yang terletak sekitar 200 meter dari Lapas Pasir Putih. Di pantai tersebut, terdapat Monumen Pemasyarakatan dan Tugu Pisau Komando milik pasukan elit Angkatan Darat (Kopassus) yang terletak di atas batu Syahrir.
Pantai ini juga dikenal sebagai tempat pelantikan para anggota baret merah. Sebelumnya, pantai ini sering dijadikan sebagai tempat pariwisata. Namun, setelah terjadinya tsunami, pantai tersebut tidak lagi dibuka untuk umum.
JULI HANTORO | MIRZA BAGASKARA | NAUFAL RIDHWAN
Pilihan Editor: KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara