Korban Pembunuhan Mayatnya Dicor di Semarang Dimutilasi Saat Masih Hidup

Rabu, 10 Mei 2023 14:40 WIB

Tempat usaha isi ulang air minum di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Selasa, tempat lokasi kejadian pembunuhan yang dimutilasi dan jasadnya dicor beton. ANTARA/ I.C.Senjaya

TEMPO.CO, Semarang - Korban pembunuhan yang mayatnya dicor di wilayah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Irwan Hutagalung, dimutilasi saat masih hidup. Hal itu diungkapkan pelaku, Muhammad Husen, di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 10 Mei 2023.

Tubuh korban ditemukan ditimbun cor dengan kondisi kepala dan dua lengannya telah dipotong. Menurut Husen dia memotong jasad korban yang kondisinya masih hidup. "Masih bernafas," katanya.

Husen menceritakan, telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Senin, 1 Mei 2023 lalu. Kemudian pada Kamis malam, 4 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 dia melancarkan aksinya. Husen mengeksekusi korban ketika sedang tertidur.

Pelaku menusuk kepala korban menggunakan linggis. Dua tusukan dia layangkan mengenai kepala korban. "Saya tusuk bagian pipi kanan kemudian pelipis kiri," ungkapnya. Dia lantas meninggalkan korban yang tak berdaya.

Sekitar pukul 04.00 pelaku kembali mendatangi korban. "Saya mulai eksekusi lagi. Saya potong bagian leher pakai pisau dapur," tutur dia. Ketika memotong jasadnya, pelaku menyebut korban masih bernafas.

Advertising
Advertising

Setelah memisahkan kepala korban dan badannya, pelaku lantas memotong bagian tangan. Pelaku mulai memotong dari tangan sebelah kanan dari lengan ke bawah. "Terus saya masukan ke dalam karung," kata Husen.

Jasad korban tanpa kepala dan tangan kemudian diseret ke samping rumah. Di lokasi tersebut pelaku mengubur mayat korban. Dia mengaku memilih tempat itu karena jarang dilewati orang.

Kemudian pada Sabtu sore, 6 Mei 2023, Husen mengecor lokasi penimbunan mayat korban. Bahan untuk mengecor tersebut berupa semen dan pasir dia ambil dari rumah korban. "Setelah dicor saya keluar buang karpet, tas, dan barang bukti yang lain," ujar dia.

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Banjarnegara. Husen diringkus oleh polisi berikut sepeda motor milik korban yang dia gunakan pergi meninggalkan Kota Semarang.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

19 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya