Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 10 Mei 2023 11:30 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan lembaga pemasyarakatan para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga mereka menimbang lokasi alternatif. Adapun lokasi itu disebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu harapannya lebih menakutkan agar menimbulkan efek jera,” kata Ghufron dikutip melalui kanal YouTube resmi KPK pada Rabu, 10 Mei 2023.

Masih sebatas pengkajian

Ghufron menjelaskan wacana tersebut muncul setelah adanya hasil kajian yang dilakukan oleh KPK. Meski begitu, ia menerangkan kajian tersebut masih terus didalami oleh KPK. Menurut Ghufron hal ini masih sebatas pengkajian.

"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.

Sejumlah temuan KPK soal permasalahan tata kelola lapas

Sebelumnya, KPK mengeluarkan sebuah kajian terkait permasalahan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Intisari hasil kajian KPK tersebut kemudian dibagikan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.<!--more-->

Advertising
Advertising

Dalam temuan tersebut, KPK menemukan sejumlah permasalahan yang ada dalam tata kelola lapas. Salah satunya adalah pengistimewaan narapidana korupsi di dalam Lapas. Selain menemukan masalah pengistimewaan narapidana koruptor, KPK juga mendapati permasalahan rentannya korupsi pada pengelolaan Lapas di Indonesia.

Hal itu disebabkan oleh beberapa hal seperti lemahnya check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis, penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan, dan lain sebagainya.

KPK juga membeberkan sejumlah kasus korupsi yang terjadi pada pengelolaan Lapas. Misalnya saja, KPK melakukan tangkap tangan kepada Kepala Lapas Sukamiskin pada tahun 2018 terkait pemberian gratifikasi dan juga suap pemberian izin keluar Lapsa Kelas I Sukamiskin pada tahun 2019 lalu.

Rekomendasi KPK

Oleh karena itu, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasi dari temuan masalah tersebut. Salah satunya adalah penempatan narapidana korupsi di Lapas Nusakambangan. Selain itu, KPK juga merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.

Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:

  1. Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.
  2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.
  3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.

JULI HANTORO | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Waketum dan Ketua DPP PAN Kompak Sebut Deklarator Relawan ANIES Bukan Kadernya

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya