PAN Bela Jokowi Soal Kumpulkan Ketum Parpol di Istana: Masih Dalam Koridor Yuridis dan Etis

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 9 Mei 2023 23:00 WIB

Anggota MPR dari Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam diskusi Empat Pilar MPR kerjasama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas MPR di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 September 2018. (dok MPR RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai sikap dan tindakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kala mengumpulkan para Ketua Umum parpol koalisi pemerintah, minus NasDem, tidak melanggar hukum maupun konstitusi. Menurut dia, wajar jika Jokowi ingin bersua dan berdiskusi dengan para pimpinan parpol koalisi pemerintah.

Bahkan, kata Viva, pertemuan itu memang harus dilakukan agar pemerintahan bisa berjalan baik dan kuat untuk mewujudkan good governance. Dia mengatakan persamuhan itu mendiskusikan masa depan bangsa dan mendengar aspirasi dari para parpol.

“Sikap dan tindakan Presiden Jokowi soal Pemilihan Presiden 2024 menurut PAN masih dalam koridor yuridis dan etis,” kata Viva dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei 2023.

Viva turut mengamini pernyataan Jokowi yang menyebut jabatan presiden adalah jabatan politik dan jabatan publik. Sehingga, kata dia, keterlibatan presiden dalam pembicaraan maupun proses politik jadi sebuah keniscayaan.

Adapun secara etika politik, Viva menilai sikap Jokowi itu tidak melanggar apa pun. Menurut dia, Jokowi punya kebebasan untuk berkomunikasi dengan siapa saja.

Advertising
Advertising

Misalnya, kata dia, dengan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, serta Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Pun dengan Gubernur. Viva menjelaskan, Jokowi juga dekat dengan sejumlah Gubernur, apalagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia menyebut Presiden harus dekat dengan Gubernur mengingat pemerintahan provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintahan pusat.

“Dari sisi etika politik, sikap presiden Jokowi juga tidak ada yang dilanggar jika mesti harus berjalan dan berkomunikasi dengan siapa saja,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi menuai kritik dari sejumlah kalangan karena mengumpulkan Ketua Umum koalisi pemerintah, namun tanpa NasDem. Salah satunya datang dari Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK.

Menurut JK, Partai NasDem mestinya diundang oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan Ketua Umum parpol pendukung pemerintah. Musababnya, NasDem masih jadi bagian dari parpol pendukung pemerintah.

Sehingga, jika persamuhan para Ketum parpol itu hendak membicarakan arah pembangunan bangsa ke depan, partai pimpinan Surya Paloh itu mestinya diundang. Menurut JK, pertemuan para Ketum parpol dengan Jokowi itu malah terkesan bermuatan politis.

“Kalau bicara pembangunan saja, mestinya NasDem diundang, kan. Tapi berarti ada pembicaraan politik,” kata JK di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Mei 2023.

Toh di sisi lain, JK menyebut absennya NasDem dalam pertemuan para Ketum parpol dengan Jokowi bukan kali pertama. Misalnya, pada Ahad, 2 April 2023 lalu, NasDem juga absen dalam acara Silaturahmi Ramadan di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang dihadiri Jokowi dan parpol pendukung pemerintah.

JK mengingatkan, Jokowi seharusnya mencontoh kepemimpinan Megawati Soekarnoputri serta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seorang Presiden, kata dia, mestinya tidak terlalu melibatkan diri dalam perpolitikan.

“Menurut saya, Presiden itu seharusnya seperti Bu Mega dulu, SBY. Maka tidak terlalu melibatkan diri, dalam suka atau tidak suka, dalam perpolitikan itu,” kata JK.

Pilihan Editor: Waketum dan Ketua DPP PAN Kompak Sebut Deklarator Relawan ANIES Bukan Kadernya

Berita terkait

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya