Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati 'Dapat Restu Nabi' di Lombok

Minggu, 7 Mei 2023 13:15 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock

TEMPO.CO, Mataram - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menahan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial LM dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap beberapa santriwati.

Kasus pemerkosaan santriwati di bawah umur ini terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya. Kemudian mereka melaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua orang santri yang mengaku menjadi korban pemerkosaan. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

"Kami sangat berharap para korban untuk speak up, agar kita bisa membuat terang perkara ini," kata Hilmi, Sabtu, 6 Mei 2023.

Hilmi mengatakan, berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila itu dilakukan pelaku di ruang laboratorium yang ada di lingkungan pondok pesantren. Atas perbuatannya, terduga pelaku sejak Jumat, 7 Maret 2023, sudah ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial LM merayu dan menjanjikan para korban masuk surga. "Pelaku ini meyakinkan korban anak bahwa hubungan mereka itu sudah direstui oleh nabi," kata Hilmi seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.

Bujuk rayu itu, lanjut Hilmi, membuat pelaku leluasa melakukan pemerkosaan lebih dari satu kali terhadap para korban.

Korban alami trauma

Kasus dugaan pemerkosaan oleh pimpinan pondok pesantren ini dinilai membuat trauma mendalam para korban. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (P3AKB) Lombok Timur, Ahmad, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkonsentrasi mendampingi korban dan keluarganya.

"Korban mengalami trauma. Kami berupaya memulihkan dengan memberikan pendampingan psikologi," kata Ahmad. "Karena di pondok itu bukan satu orang tapi keliatannya ada dua, tiga orang dan mungkin lebih korban."

Ahmad berharap para korban yang lain juga bersedia buka suara agar kasus tersebut tertangani dengan tuntas. Upaya pendampingan para korban, kata Ahmad, akan terus dilakukan selama proses pemeriksaan hingga kasus ini bergulir ke pengadilan dan memiliki keputusan tetap.

Pilihan Editor: Tak Diundang Jokowi ke Istana, Surya Paloh: Barangkali Tidak Menganggap NasDem Koalisi Pemerintah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

3 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

9 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

13 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

14 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

15 hari lalu

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.

Baca Selengkapnya