Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Sabtu, 29 April 2023 09:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil III wilayah Sumatera Utara atau Sumut Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak. Ia menyebutkan, akhir-akhir ini banyak kasus hukum di Sumut yang melibatkan oknum polisi sebagai tersangka.
“Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini, karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut ini sebagai tersangkanya, ini pun kasus yang baru terungkap,” ujar Junimart Girsang dalam keterangan pers dikutip laman resmi DPR, Jumat, 28 April 2023.
Hal itu menurut Junimart, menjadi rapor merah bagi Panca Putra. Dia juga menilai Kapolda Sumut seperti hanya terlihat tegas. Namun, kata Junimart, sebenarnya Panca Putra lembek ke internal. Bahkan cenderung hanya pencitraan.
“Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan,” kata dia.
Profil Panca Putra Simanjuntak
Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak merupakan seorang perwira tinggi Polri, sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara menggantikan Martuani Sormin. Panca, sapaan Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990. Dia berpengalaman dalam bidang reserse.
Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012. Kemudian pada 2013 dia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017.
Kemudian dia juga sempat berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2018. Pada 2020 dia diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 dan Kapolda Sumut pada 2021.
Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, banyak kasus-kasus besar yang berhasil ditangani Panca. Salah satunya menyelesaikan kasus kerangkeng manusia Langkat. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan anaknya Dewa Perangin Angin.
Di sisi lain, Panca pun sempat membuat kontroversi. Dia secara ujug-ujug meminta agar dirinya dicek soal apakah pernah terima uang judi. Hal ini disampaikannya setelah dia menggerebek tempat judi online di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Terbaru, Panca bekerja hanya untuk pencitraan. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Junimart Girsang.
Junimart menyinggung terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun kasusnya baru ditindak, setelah viral di media sosial. Junimart mempertanyakan nasib kasus tersebut apabila tidak viral. Dia juga mempertanyakan apakah benar Kapolda Sumut tak mengetahui kasus tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? Wong anak perwira Polisi kok. Sebaliknya kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran, dusterungkap pamen ini menimbun solar digudang rumahnya. Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pilihan Editor: Respons Mahfud MD tentang 2 Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan dan Kombes Teguh Triwantoro
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.