Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Sabtu, 29 April 2023 06:00 WIB

Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai Calon Presiden PDI Perjuangan setelah dilakukan konferensi pers di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, 21 April 2023. FOTO/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ganjar Pranowo telah resmi ditetapkan menjadi calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan, penetapan tersebut disampaikan secara resmi melalui pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idulfitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat. Seperti dilansir dari laman antaranews.com, penetapan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden oleh PDIP diyakini akan memengaruhi peta capres.

Bukan tanpa sebab, pasalnya sebagai politisi, Ganjar Pranowo telah malang melintang di dunia politik Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode, dilansir dari laman jatengprov.go.id, Ganjar pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, pertama sebagai anggota Komisi IV DPR RI pada periode 2004 hingga 2009, lalu yang periode kedua sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2009 hingga 2013. Di masa itulah Ganjar pernah menjadi anggota Panitia Khusus Angket Bank Century pada 2009 hingga 2010. Selain itu, diketahui Ganjar juga pernah menjabat sebagai anggota Tim Pengawas Century di DPR RI pada 2010 hingga 2013.

Pansus Angket Bank Century

Panitia Khusus Hak Angket Bank Century atau secara umum disebut Pansus Century merupakan panitia Hak Angket DPR yang dibentuk pada 1 Desember 2009 dalam sebuah Sidang Paripurna Pengesahan Hak Angket Bank Century terhadap usulan penggunaan hak angket DPR yang diusulkan oleh 503 anggota. Pengesahan pansus tersebut menandakan disetujuinya penggunaan hak angket DPR untuk mengungkap skandal Bank Century yang pada saat itu didukung oleh seluruh fraksi yang berada di DPR.

Secara keanggotaan, Pansus Century terdiri dari 30 anggota yang berasal dari fraksi yang ada dalam DPR dengan komposisi anggota terbanyak berasal dari fraksi Partai Demokrat dengan jumlah 8 orang. Sementara itu, Ganjar Pranowo merupakan salah satu anggota Pansus Century yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan bersama dengan Maruarar Sirait, Eva Kusuma Sundari, Hendrawan Supratikno, dan Gayus Lumbuun.

Advertising
Advertising

Rekam Jejak Ganjar Pranowo

Selama bertugas menjadi anggota Pansus Century, Ganjar Pranowo dikenal vokal dan kritis dalam melakukan fungsinya sebagai anggota Pansus Century. Sejak awal ditunjuk sebagai anggota Pansus Century, Ganjar mengatakan bahwa dirinya telah menemukan indikasi pelanggaran pidana terutama pada perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

“Surat edaran Syahril Sabirin saja bisa dipidana kok,” ujar Ganjar Pranowo pada tim Tempo, Senin, 25 Januari 2010 silam.

Selain itu, sebagai salah satu anggota yang menonjol karena kritis dan vokal, Ganjar Pranowo juga pernah meminta agar setiap rapat Panitia Khusus Angket Bank Century dibuka untuk publik. Permintaan tersebut dilontarkan menyusul terlemparnya wakil PDI Perjuangan saat pemilihan ketua panitia angket.

“Biar publik bisa masuk ke ruangan dan melakukan pengawasan, tinggal itu senjata kami. Ketika pemilihan pimpinan angket yang mengusung angket jadi gembos, balik kanan semua,” kata Ganjar Pranowo, anggota panitia angket dari Fraksi PDI Perjuangan, dikutip dari Tempo, Ahad, 6 Desember 2009.

Namun demikian, dalam mengawal berjalannya Skandal Bank Century, Ganjar Pranowo pernah tersandung isu tak sedap. Ia diduga menerima gratifikasi bersama dengan anggota Pansus lainnya. Diketahui, Ganjar Pranowo dari PDIP dan Andi Rahmat, salah satu anggota Pansus Century dari fraksi PKS pernah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan biaya dari Bank Indonesia hingga Rp 130 juta.

Perjalanan tersebut dilakukan pada 3 hingga 12 Maret 2007 dengan tujuan perjalanan ke London, Inggris. Kasus gratifikasi tersebut sarat akan konflik kepentingan mengingat proses pemeriksaan kasus bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century melibatkan beberapa mantan dan pejabat Bank Indonesia.

Dilansir dari Tempo, KPK sempat berencana menelusuri dugaan gratifikasi tersebut. Lembaga penggiat antikorupsi Indonesia Corruption mendesak Ganjar dan Andi ditarik dari Panitia Angket karena bisa terlibat konflik kepentingan.

Namun menurut Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, kasus aliran dana Bank Indonesia yang diduga digunakan untuk pergi ke Inggris merupakan sejarah Dewan periode sebelumnya. "Itu bagian masa lalu dan sudah dievaluasi," kata Mustafa seperti yang diberitakan Tempo, Rabu 20, Januari 2010. Menurut dia, kasus aliran dana bank sentral tak ada kaitannya dengan kasus Century.

Saat dikonfirmasi masalah gratifikasi dan keanggotaan Ganjar di Pansus, Wakil Ketua Pansus dari fraksi PDIP enggan memberikan jawabannya. “Saya nggak mau komentar soal itu,” ujar Gayus Lumbuun, saat ditemui tim Tempo di gedung Dewan, Jumat, 8 Januari 2010 silam.

Pilihan Editor: PDI Perjuangan Enggan Komentar Soal Gratifikasi Ganjar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

9 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

22 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

22 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

23 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

23 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya