PPATK Analisis Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Sebelum Kasus Penganiayaan Viral

Editor

Amirullah

Kamis, 27 April 2023 19:35 WIB

Foto AKBP Achiruddin Hasibuan menunggangi moge Harley Davidson dalam akun media sosialnya. Hobi bermotor Perwira polisi di Sumatera Utara ini menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan viral di media sosial. Instagram/@Achiruddinhasibuan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan analisis terhadap rekening Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, telah dilakukan jauh hari sebelum viral kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Ivan mengatakan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan sumber dana dengan jumlah yang signifikan pada dua rekening tersebut. “Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2023.

Sementara itu, Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polri terkait temuan ini. “Kooordinasi sudah kami lakukan,” kata Natsir.

Sebelumnya, PPATK mengatakan telah memblokir rekening Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, karena ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“PPATK memblokir rekening AH dan anaknya. Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Humas PPATK M. Natsir Kongah kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.

Advertising
Advertising

Natsir mengatakan dua rekening yang diblokir tercatat memiliki catatan transaksi mutasi debit/kredit sebesar puluhan miliar rupiah. “Nilai mutasi atau perputaran d/k yang diblokir senilai puluhan miliar,” kata Natsir.

Pemblokiran ini muncul setelah desakan agar harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan ditelisik setelah harta kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tidak sesuai dengan kenyataan.

Berdasarkan LHKPN Achiruddin Hasibuan pada 2021, ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp 467.548.644. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp 46.330.000 hasil sendiri. Kemudian, alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644. Namun tidak tercatat motor gede Harley Davidson yang sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan disorot setelah anaknya, Aditya Hasibuan, 19 tahun, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan itu viral di media sosial. AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini ia dicopot dari jabatannya tersebut.

Pilihan Editor: Muhammadiyah Solo Desak Polri Segera Tahan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin

Berita terkait

Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

18 jam lalu

Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

Dituding memiliki jam tangan senilai Rp 1 miliar, Jaksa Agung Muda Abdul Qohar akui harganya Rp 4 juta. Lantas, berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

23 jam lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

4 hari lalu

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.

Baca Selengkapnya

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan

6 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Dirikan perusahaan ekuitas dengan pengelolaan aset US$ 500 juta, Tom Lembong tidak memiliki rumah dan kendaraan

Baca Selengkapnya

Menteri dan Pejabat Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHKPN, Berikut Info Lengkap e-LHKPN

7 hari lalu

Menteri dan Pejabat Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHKPN, Berikut Info Lengkap e-LHKPN

Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Ini penjelasan soal e-LHKPN.

Baca Selengkapnya

Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasannya

7 hari lalu

Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Mengapa para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih harus mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Begini aturannya.

Baca Selengkapnya