Penindakan di Tahun Politik, KPK Bantah Tudingan Politis

Kamis, 27 April 2023 13:26 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan independensi kerja penindakan kasus korupsi terutama jelang mendekati tahun politik. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setiap upaya KPK dalam memberantas korupsi tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun.

“KPK sesuai amanah UU No,19 Tahun 2019 bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa pengaruh ataupun intervensi pihak manapun,” kata Ali pada Kamis 27 April 2023.

Ali menyebut mandat undang-undang tersebutlah yang menjadikan KPK terus berkomitmen bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi. Oleh sebab itu, menurut dia, KPK tidak akan politis dalam mengusut kasus korupsi.

“Sama sekali tanpa melihat latar belakang para pelakunya. Termasuk dari unsur partai politik,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

KPK, kata Ali, bekerja dalam menindak suatu kasus korupsi berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku. Ia menegaskan KPK tidak melihat apa perkaranya atau siapa pelakunya dalam menindak kasus korupsi.

Advertising
Advertising

“Tapi dari kecukupan alat bukti atas tindak pidana korupsi,” kata Ali.

Selain itu, Ali mengatakan masyarakat bisa langsung memeriksa daftar latar belakang para tersangka KPK melalui website kpk.go.id. Ia menyebut para tersangka yang ditetapkan oleh KPK tersebut memiliki latar belakang yang beragam.

“Dimana salah satu pihak yang paling banyak menjadi tersangka KPK adalah kepala daerah, baik gubernur dan wali kota atau bupati, serta anggota dewan perwakilan rakyat baik pusat maupun daerah dimana mereka merupakan produk suatu proses politik. Tentunya, kalau dilihat lebih jauh lagi, para tersangka tersebut berasal dari beragam partai politik,” kata Ali.

Pun, kata Ali, KPK juga telah melakukan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di bidang politik. Ia menjelaskan upaya tersebut disediakan bagi seluruh partai politik di Indonesia.

“Artinya, dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan dilakukan secara equal teatment. Tidak ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu,” ujar dia.

Pilihan Editor: KPK Periksa Anggota DPRD DKI Cinta Mega, Dicecar soal Penganggaran Pengadaan Tanah di Pulogebang

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

4 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

7 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

13 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

15 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

19 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya