Kapolres Tarakan Bantah Peras Pengusaha BBM Ilegal yang Menyeret Nama Kapolda Kaltara

Rabu, 26 April 2023 18:48 WIB

Serah terima jabatan baru Komisaris Polisi Ronaldo Maradona sebagai Kasatres Narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 20 Februari 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona Siregar mengatakan jajarannya sudah menangani kasus penggelapan bahan bakar minyak yang melibatkan nahkoda dan pengurus perusahaan transportir di Tarakan, Kalimantan Utara.Ia meluruskan bahwa kasus tersebut bukan BBM Ilega

Ronaldo menjelaskan kronologis pengungkapan BBM yang sebenarnya kasusnya adalah dugaan penggelapan, dan bukan berstatus sebagai BBM ilegal. Dalam konferensi persnya, ia menegaskan apa yang dituliskan atau dirilis IPW itu adalah fitnah dan tidak benar.

“Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konfrensi pers hari ini menjawab pertanyaan rekan-rekan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan oleh rekan media kepada kami,” kata Ronaldo dalam konfrensi pers, Selasa, 25 April 2023.

Ia menuturkan kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai. Dari kapal ini didapati pengurus berinisial AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB Jober milik AB pada 16 Februari sekitar tengah malam.

Setelah melihat peristiwa itu, anggota Satpolair Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Kemudian pada 17 Februari 2023 setelah kapal diamankan, diadakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap kru, dan nahkoda kapal, serta pengurus dari perusahaan transportir.

Advertising
Advertising

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama FW Dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP, milik FW,” kata Ronaldo.

Selanjutnya, FW sebagai pemilik dihubungi oleh penyelidik untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Ronaldo berujar telah mengetahui duduk perkaranya bahwa BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan. “FW sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” tutur Ronaldo.

Selanjutnya, penyidik menindaklanjuti laporan itu dan naik ke tahap penyidikan. Namun FW kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Kapolres mengatakan penyidik menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.

“Jadi prosesnya ini disidik sesuai ketentuan penyidik, tapi kemudian FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” tutur Kapolres Tarakan.

Menurut Ronaldo, FW mengatakan kepada penyidik hubungan kerja sama dengan AB telah diputus oleh FW. "Begitu kejadiannya, rekan-rekan media agar clear dan transaparan penyidikannya. Semua peristiwanya dari awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya, sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya bersama Ronaldo Maradona dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Ajun Komisaris Muhammad Khomaini memeras pengusaha BBM miliaran rupiah.

Buntutnya, Irjen Daniel Adityajaya mencopot Komisaris Besar Teguh Triwantoro dari Kepala Bidang Propam Polda Kaltara karena mengusut aduan dugaan pemerasan tersebut.

Pada 8 Februari 2023, Ronaldo Maradona dilantik sebagai Kapolres Tarakan. Kemudian pada 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal. Namun pengusaha kapal BBM itu disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk Kapolres Tarakan dan Kapolda Kaltara.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik. Sugeng mengatakan IPW telah menerima beberapa sekuens gambar itu

Sugeng menjelaskan, gambar itu menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA mendatangi kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Kedatangan pengusaha AB dan AL dengan membawa uang berkaitan dengan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil atau membeli BBM ilegal pada 16 Februari 2023, yang menurut mereka BBM tersebut diambil dari kapal suplai dari grup usaha yang sama.

Ia juga mengatakan IPW mendapat informasi bahwa akibat adanya pemerasan tersebut, pengusaha itu mengadu ke Kadivpropam Mabes Polri. Mabes Polri pun menurunkan tim Paminal Polri yang dibantu Kabidpropam Polda Kaltara untuk menyita barang bukti elektronik, yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa ranasel berisi uang.

“IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 februari pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah Rp 1,7 miliar, di mana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya,” kata dia.

Tempo sudah menghubungi Bidang Humas Polda Kaltara untuk meminta tanggapan Kapolda Irjen Daniel Adityajaya terkait tuduhan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Budi Rachmad mengatakan telah meneruskan permintaan tanggapan Tempo ke Kapolda.

Sementara itu, ia membenarkan Komisioner Kepolisian Nasional atau Kompolnas telah tiba di Kalimantan Utara untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. “Iya hari ini sudah tiba di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara,” kata Budi Rachmad saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan dirinya bersama komisioner Kompolnas lain pergi ke Kaltara hari ini untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut. “Saya sedang di Kaltara untuk supervisi kasus tersebut,” kata Benny saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.

Sementara itu komisioner Kompolnas yang ikut rombongan ke Kaltara, Poengky Indarti, mengatakan pihaknya ke Kaltara untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan gelar perkaranya. “Kami sedang tugas ke Kaltara untuk klarifikasi kasus-kasus menonjol dan gelar perkara kasus-kasus tersebut ya. Ini baru akan menyeberang dengan speedboat ke Polda Kaltara. Besok dan lusa baru kami klarifikasi langsung,” kata Poengky saat dihubungi.

Poengky mengatakan Kompolnas juga akan meminta klarifikasi terkait barang bukti BBM yang disebut hilang dalam kasus tersebut.

Pilihan Editor: Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

8 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

9 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

12 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

12 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

12 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

13 hari lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

13 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

14 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

14 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya