Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Bikin Ancaman ke Warga Muhammadiyah Disidang Etik Besok
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 25 April 2023 14:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN akan menggelar sidang etik terhadap penelitinya, Andi Pangerang atau AP Hasanuddin pada Rabu, 26 April 2023. Andi merupakan peneliti bidang astronomi yang diduga mengunggah pernyataan mengancan warga Muhammadiyah karena perbedaan pendapat tentang penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
“Sidang Majelis Etik ASN diagendakan pada Rabu mendatang,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa, 25 April 2023.
Laksana mengatakan, keputusan sidang etik ini diambil setelah BRIN dapat memastikan bahwa Andi memang benar berstatus Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BRIN. Menurut dia, dari hasil konfirmasi itu, diketahui Andi merupakan pegawai di salah satu pusat riset BRIN. Namun, Laksana tidak menjelaskan secara detail posisi Andi di pusat riset itu.
Nama Andi mencuat karena diduga melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah melalui akun Facebook-nya pada Ahad, 23 April 2023. Komentar itu bermula dari unggahan peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
Dalam salah satu kolom komentar di status Thomas itu, Andi mengutarakan pernyataan yang mengancam, yakni menghalalkan darah warga Muhammadiyah. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin dengan me-mention sebuah akun Ahmad Fauzan S.
Setelah pernyataan itu viral, Andi membuat surat pernyataan yang intinya meminta maaf atas komentarnya tersebut. Dia mengatakan emosinya tersulut lantaran akun Thomas Djamaluddin mendapatkan serangan dari berbagai pihak karena mengungkit sikap Muhammadiyah yang berbeda pendapat dengan pemerintah tentang hari Idul Fitri. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya,” tulis Andi dalam surat pernyataannya.
Laksana Tri Handoko mengatakan kendati sudah ada permintaan maaf, BRIN akan tetap melanjutkan sidang etik terhadap Andi. Sidang majelis etik itu, kata dia, akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. Sidang Majelis Hukuman itu merupakan sidang untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan ke Andi atas kesalahannya.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Laksana. Laksana berharap setelah kejadian ini peneliti BRIN akan lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.
Pilihan Editor: Polri Mulai Selidiki Kasus Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah