Polri Mulai Selidiki Kasus Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 25 April 2023 11:45 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan mulai menangani kasus dugaan ancaman dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah. Kepolisian menyatakan kasus itu telah masuk ke tahap penyelidikan.

“Polri sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 25 April 2023.

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan juga sudah mengamati pernyataan Andi Pangerang tersebut. Bareskrim saat ini sedang melakukan profiling terhadap pernyataan bernada ancaman tersebut.

“Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Direktur Dirtipidsiber Bareskrim, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin, 24 April 2023.

Nama Andi Pangerang ramai di media sosial karena diduga mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah. Pernyataan Andi disampaikan melalui kolom komentar Facebook milik Thomas Djamaludin.

Advertising
Advertising

Awalnya, Thomas menuliskan tentang keputusan Muhamadiyah tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhamaddiyah sudah tidak taat kepada pemerintah. Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin.

Belakangan, Andi telah membuat surat pernyataan yang menyatakan penyesalan dan permintaan maaf. Dia mengaku melakukan perbuatannya karena emosi. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu mendatang,” kata dia dalam suratnya.

Pilihan Editor: Tim Siber Bareskrim Sedang Profiling Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

12 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

2 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya