Kirim Surat Minta Maaf ke Muhammadiyah, Peneliti BRIN: Saya Emosi

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 24 April 2023 17:59 WIB

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur

TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menjelaskan penyebab dirinya mengunggah pernyataan yang berbau ancaman kepada warga Muhammadiyah. Dia mengaku emosi dengan serangan yang dilakukan terhadap Thomas Djamaluddin, rekan sesama peneliti di BRIN.

“Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” kata Andi lewat surat permintaan maafnya yang dikutip Tempo, Senin, 24 April 2023.

Komentar bernada ancaman tersebut memang bermula dari unggahan Thomas Djamaluddin di akun Facebooknya. Saat itu, profesor astronomi dan astrofisika BRIN tersebut mengunggah mengenai perdebatan adanya perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah. Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah yang dimaksud adalah penentuan tanggal Idul Fitri tahun 2023.

Dalam unggahan awalnya, Thomas menilai Muhammadiyah tidak patuh dengan keputusan pemerintah mengenai penentuan Lebaran tahun ini. Di dalam unggahan status inilah, Andi diduga melontarkan komentar yang bernada mengancam terhadap warga Muhammadiyah. Komentar inilah yang kemudian viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari warganet dan sejumlah tokoh Muhammadiyah.

Dalam suratnya, Andi tidak menjelaskan serangan terhadap akun Thomas yang dia maksud. Akan tetapi, dia meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah. Dia berjanjir tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Advertising
Advertising

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” ujar dia.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan tengah menyelidiki unggahan ancaman kepada warga Muhammadiyah yang diduga dilakukan oleh salah satu penelitinya tersebut. Dia mengatakan BRIN masih mengecek status Aparatur Sipil Negara si pengunggah, yakni Andi Pangerang Hasanuddin. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi tersebut,” kata Laksana lewat keterangan tertulis, Senin, 24 April 2023.

Laksana mengatakan pengecekan status ASN itu dilakukan untuk mengkonfirmasi benar tidaknya bahwa Andi merupakan pegawai di BRIN. Dia mengatakan apabila penulis komentar itu benar merupakan ASN di BRIN, maka sesuai regulasi BRIN akan memprosesnya lewat Majelis Etik ASN.

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksana Tri Handoko.

Pilihan Editor: Kronologi Peneliti BRIN Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah' hingga Minta Maaf

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

3 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

4 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

4 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

5 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya