Jabatan Wamen Kominfo di Tengah Kasus Johnny G. Plate, NasDem: Biasa Saja

Sabtu, 22 April 2023 07:19 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim tak ambil pusing dengan isu yang menyebut penyediaan jabatan Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, karena nama Johnny G. Plate tengah terseret kasus korupsi BTS yang diusut Kejaksaan Agung. Menurut Hermawi, penyediaan jabatan Wamen Kominfo wajar-wajar saja.

"Kan memang banyak menteri yang sudah punya wamen dan bertahap. Jadi kita melihatnya biasa aja," ujar Hermawi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 April 2023. Selain itu, Hermawi mengatakan pengangkatan wamen merupakan hak Presiden. Hal tersebut juga sesuai dengan konstitusi.

Jabatan Baru Wamen Kominfo dalam Perpres No. 22 Tahun 2023

Sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kominfo. Dalam aturan yang diteken pada 17 April 2023 tersebut, Jokowi menyediakan jabatan baru Wakil Menteri Kominfo. Aturan soal penambahan jabatan Wakil Menteri Kominfo itu termaktub dalam BAB 1 Pasal 2 Perpres tersebut.

"Dalam memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi salinan Perpres tersebut yang Tempo dapatkan pada Kamis, 20 April 2023.

Dalam aturan tersebut, Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Selain itu, Wakil Menteri Kominfo berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kominfo.

Tugas Wamen Kominfo

Advertising
Advertising

Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4).

Adapun tugas tersebut, antara lain:

a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan

b. membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lalu pada BAB II Pasal 6 Perpres tersebut, susunan organisasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika terdiri atas:

a. SekretariatJenderal;

b. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos

dan Informatika;

c. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan

Informatika;

d. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika;

e. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik;

f. InspektoratJenderal;

g. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika;

h. Staf Ahli Bidang Hukum;

i. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya;

j. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa; dan

k. Staf Ahli Bidang Teknologi.

Dengan berlakunya Perpres Nomor 22 Tahun 2023 ini, maka Perpres Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pilihan Editor: Diduga Minta Setoran, Keterlibatan Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Bakti Ditelisik Kejagung

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

9 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

15 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

18 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

3 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya