PNS Leluasa Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Selama 7 Hari Mulai 19 April

Reporter

Malini

Kamis, 20 April 2023 13:35 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Tentu saja bagi PNS yang melakukan mudik, punya waktu lebih banyak di kampung halaman.

Melansir dari setkab.go.id, total libur Lebaran 2023 menjadi berjumlah tujuh hari dari sebelumnya hanya ada enam hari libur pada 21 hingga 26 April.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, karena adanya potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik yang bertambah.

Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 guna menindaklanjuti kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023.

Advertising
Advertising

Mengutip dari Menpan.go.id, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik.

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan Hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriah, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.

Pilihan Editor: Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

19 jam lalu

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

7 hari lalu

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

Bagi Anda yang berencana liburan di tahun 2025, wajib tahu hari libur nasional dan cuti bersama 2025 berikut ini.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

11 hari lalu

Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

Prabowo melantik tujuh tokoh Utusan Khusus Presiden, termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah. Bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Mantan MenPANRB Abdullah Azwar Sebut Rini Widyantini Orang Dalam: Agenda Penting Bisa Tereksekusi

11 hari lalu

Mantan MenPANRB Abdullah Azwar Sebut Rini Widyantini Orang Dalam: Agenda Penting Bisa Tereksekusi

Eks Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yakin agenda KemenPANRB bakal tereksekusi ditangan Rini Widyantini sebab ia adalah orang dalam. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

12 hari lalu

Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

Komisi Yudisial menanggapi kenaikan gaji hakim lewat terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. KY menyebut ada yang baru dalam beleid tersebut.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Pratikno Berbagi Kantor dengan Muhaimin

13 hari lalu

Menko PMK Pratikno Berbagi Kantor dengan Muhaimin

Menko PMK Pratikno mengatakan akan berbagi kantor dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah 2025, Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama

13 hari lalu

Daftar Tanggal Merah 2025, Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama

Berikut ini daftar tanggal merah 2025 beserta cuti bersama yang wajib diketahui. Hal ini untuk memudahkan merencanakan liburan.

Baca Selengkapnya

Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

13 hari lalu

Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Rini Widyantini, jadi Menteri PANRB kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama memimpin Kementerian PAN RB

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

16 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

18 hari lalu

Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

Muhadjir Effendy optimis pemerintahan Prabowo akan melanjutkan program Kemenk PMK era Jokowi.

Baca Selengkapnya