PNS Leluasa Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Selama 7 Hari Mulai 19 April

Reporter

Malini

Kamis, 20 April 2023 13:35 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Tentu saja bagi PNS yang melakukan mudik, punya waktu lebih banyak di kampung halaman.

Melansir dari setkab.go.id, total libur Lebaran 2023 menjadi berjumlah tujuh hari dari sebelumnya hanya ada enam hari libur pada 21 hingga 26 April.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, karena adanya potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik yang bertambah.

Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 guna menindaklanjuti kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023.

Advertising
Advertising

Mengutip dari Menpan.go.id, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik.

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan Hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriah, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.

Pilihan Editor: Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

4 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

7 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

8 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya