Soal Perbedaan Idul Fitri 1444 H: Menag Yaqut Imbau Jaga Ukhuwah Islamiyah, Din Syamsuddin Serukan Sikap Dewasa

Reporter

Tempo.co

Kamis, 20 April 2023 11:00 WIB

Ratusan umat Muslim melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Jama untuk menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan, di kawasan tua Delhi, India, 3 Mei 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis

TEMPO.CO, Jakarta - Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi sebelum menetapkan lebaran. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 Hijriah.

Menanggapi perbedaan Idul Fitri tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Cendekiawan Muslim Indonesia Din Syamsuddin buka suara. Mereka mengimbau agar umat Muslim tidak terlalu mempersoalkan dan tetap menjunjung tinggi toleransi. Berikut tanggapan mereka.

Menag Yaqut: tetap jaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Salah satu poinnya berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

Advertising
Advertising

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Menag Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 19 April 2023.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2023 yang dikeluarkan tersebut, Menag mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenag.

Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.<!--more-->

Din Syamsuddin: perlu sikap dewasa dalam beragama

Hal senada juga dinyatakan oleh Cendekiawan Muslim Indonesia Din Syamsuddin. Ia mengatakan perbedaan Idul Fitri 1 Syawal perlu disikapi secara dewasa.

"Umat Islam perlu menyikapi perbedaan dengan sikap dewasa dalam beragama," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 April 2023 seperti dikutip Antaranews.

Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) itu menjelaskan perbedaan Idul Fitri sering terjadi, walaupun tidak selalu terjadi setiap tahun. Hal ini, kata dia, disebabkan perbedaan hadis yang dipakai antara sempurnakan bilangan bulan dan perhitungan atau perkirakan posisi hilal.

"Sebenarnya sama-sama menggunakan rukyat (bahasa Arab: melihat atau berpendapat). Perbedaannya yang satu menggunakan rukyat bil'aini (melihat dengan mata inderawi), dan yang satu rukyat bil'aqli (melihat dengan mata pikiran)," kata Din Syamsuddin.

Keduanya, kata dia, sulit dipertemukan seperti meyakini sesuatu dengan melihatnya (seeing is believing) dan meyakini sesuatu dengan mengetahuinya (knowing is believing). Terkait hal itu ia juga mengingatkan bahwa Idul Fitri adalah ibadah berdasarkan keyakinan sesuai dalil naqli dan 'aqli.

"Maka kepada kaum Muslim untuk menunaikan Shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya masing-masing tanpa merusak silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah," ujar DIn Syamsuddin.

Pemerintah, tambah dia, perlu berada di tengah dengan mengayomi semua pihak serta tidak mengambil posisi tunggal. Sesuai amanat konstitusi, kata dia, pemerintah harus mengayomi warga negara dengan memberi kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

"Adalah kepemimpinan hikmah berdasarkan Pancasila untuk mengumumkan bahwa pada tahun ini ada dua keyakinan tentang Idul Fitri 21 April 2023 dan 22 April 2023. Silakan umat memilihnya sesuai keyakinan dan tetap merayakan Idul Fitri dalam semangat ukhuwah Islamiyah," kata Din Syamsuddin.<!--more-->

Polemik Idul Fitri Muhammadiyah

Sebelumnya, penetapan Idul Fitri oleh Muhammadiyah ini sempat menimbulkan polemik. Sebab Pemerintah Kota Pekalongan dan Pemerintah Kota Sukabumi tak mengizinkan pelaksanaan salat Ied bagi warga Muhammadiyah di Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka.

Setelah viral dan mendapat berbagai reaksi keras, kedua Pemkot tersebut mengklarifikasi hal tersebut dan membolehkan lapangan digunakan untuk salat Ied warga Muhammadiyah. Pemberian izin ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti setelah polemik ini sempat viral.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023," ujar Abdul dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.

Abdul menyebut organisasinya mengapresiasi dukungan jajaran Pemerintah Pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi. Dukungan pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan tersebut secara tak langsung menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.

M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Pilihan Editor: Menag Yaqut dan Mahfud MD Imbau Pemda Akomodir Fasilitas Publik untuk Salat Idul Fitri

Berita terkait

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

4 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

5 hari lalu

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

8 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

15 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya