TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Polda Lampung hentikan penyelidikan
Kabar terbaru, Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan terhadap tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Penghentian kasus tersebut karena tidak menemukan unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut.
“Iya benar dihentikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa, 18 April 2023.
Penghentian kasus ini diketahui diambil dalam forum gelar perkara yang dilakukan Polda Lampung. Di tahap penyelidikan, Polda Lampung telah meminta keterangan dari pihak terkait dan juga sejumlah saksi. Hasil permintaan keterangan itu kemudian dibawa ke dalam forum gelar perkara dan dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana dari perbuatan Bima.
M ROSSENO AJI | FAJAR PEBRIANTO | M JULNIS FIRMANSYAH
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
4 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
4 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.