PAN Sebut Larangan Penggunaan Tempat untuk Salat Idul Fitri 21 April Tak Bijaksana

Senin, 17 April 2023 18:57 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Daulay menilai larangan penggunaan tempat salat Idul Fitri yang digelar Muhammadiyah pada 21 April sangat tidak bijaksana. Pasalnya, permohonan penggunaan lapangan sudah diajukan Muhammadiyah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Idul Fitri oleh Muhammadiyah jelas jatuh pada 21 April. Sementara pemerintah pusat, kata dia, belum tentu pada 22 April karena bisa jadi dilaksanakan pada tanggal yang sama, yakni 21 April.

“Karena itu, melarang pelaksanaan salat Ied (di lapangan) pada 21 April itu sangat tidak bijaksana. Karena bisa jadi mereka justru bisa sama-sama melaksanakan salat pada hari yang bersamaan,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.

Saleh menjelaskan, sedianya para pemimpin organisasi masyarakat berkoordinasi ihwal pelaksanaan salat Ied tersebut. Toh jika ada perbedaan tanggal salat, kata dia, maka hal paling bijaksana yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah dengan memberikan izin dua kali salat Ied di lapangan.

“Yaitu diizinkan pada 21 April juga diberikan izin pada 22 April, itu namanya sangat adil,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai salat Ied tanggal 21 April tidak diberikan izin, namun pada 22 April diperbolehkan. Menurut Saleh, hal itu menunjukkan sikap intoleransi yang berdampak pada munculnya stigma ketidakadilan dalam kasus ini.

Selain itu, Saleh menyebut pemerintah sebenarnya tidak bisa masuk pada wilayah keyakinan umat beragama. Dia menegaskan pemerintah tidak bisa mengatur kapan orang melaksanakan salat Idul Fitri.

Alih-alih melarang, Saleh menyebut pemerintah mestinya menyediakan fasilitas dan sarana praktik beragama. Tak hanya itu, pemerintah juga hendaknya mengatur pelaksanaan beragama agar teratur dan tertib.

“Sehingga dengan demikian masyarakat dan warganya benar-benar merasa dilindungi dalam rangka melaksanakan ajaran agamanya sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” kata dia.

Dua kepala daerah larang penggunaan lapangan

Sebelumnya, Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid melalui warkatnya menyebutkan belum bisa memfasilitasi penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Ied pada 21 April 2023. Dia menjelaskan, sebagai representasi pemerintah pusat, pihaknya mengikuti kebijakan pusat bahwa penetapan 1 Syawal jatuh pada 22 April.

Rencananya, pemerintah daerah Pekalongan akan menyelenggarakan kegiatan salat Ied di Lapangan Mataram itu pada 22 April. “Atas dasar pertimbangan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf tidak dapat memfasilitasi permohonan saudara untuk penggunaan Lapangan Mataram yang dimaksud, dan dipersilakan menggunakan lokasi lainnya,” bunyi warkat Afzan yang diterbitkan pada 5 April 2023.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melalui warkatnya kepada pimpinan daerah Muhammadiyah Sukabumi menerangkan Lapang Merdeka Sukabumi belum bisa digunakan Muhammadiyah untuk salat Idul Fitri. Namun, ia membantah kabar larangan pelaksanaan salat ied oleh Muhammadiyah.

Selanjutnya: Respon Muhammadiyah
<!--more-->

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan dalam sistem negara Pancasila, sedianya pemerintah tidak punya kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, maupun Idul Adha. Dia menyebut pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kebebasan warganya untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya.

“Fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah,” kata Abdul dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.

Menurut Abdul, menjalankan ibadah Idul Fitri di lapangan merupakan bagian dari praktik keyakinan, alih-alih kegiatan politik maupun makar terhadap pemerintah. Di sisi lain, Abdul menilai pemerintah pusat mestinya bertindak atas kebijakan pemerintah daerah tersebut.

“Pemerintah pusat seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” kata Abdul.

Pilihan Editor: Wali Kota Sukabumi Bantah Larang Muhammadiyah Gunakan Lapang Merdeka untuk Salat Id

Berita terkait

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

21 menit lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

9 jam lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

3 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

4 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

5 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

8 hari lalu

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.

Baca Selengkapnya

PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya