Jejak Politik Gubernur Bali Wayan Koster: Tolak Piala Dunia U-20, Larang Gunakan Plastik, Beberapa Kali Dipanggil KPK

Senin, 17 April 2023 09:50 WIB

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia. I Wayan Koster secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster mendapat sorotan belakangan. Dia menjadi salah satu kepala daerah yang menolak kehadiran Timnas di Bali. Baik dalam gelaran drawing Piala Dunia U-20 yang gagal Maret lalu. Namun, untuk ANOC World Beach Game pada Agustus mendatang, Koster disebut mendukung.

Koster mengungkapkan pihaknya mendukung penyelenggaraan ANOC World Beach Games atau AWG 2023 di Bali. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menpora Dito Ariotedjo dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari. Koster mensyaratkan kegiatan itu dapat dilangsungkan asal tetap menjunjung tinggi konstitusi Indonesia.

“Oleh karena itu, sudah ada kesepakatan Bali tuan rumah maka Pemprov Bali dan saya tentunya, saya akan memberi dukungan penuh agar acara ini berjalan lancar dan sukses. Intinya World Beach Games sesuai amanat konstitusi,” kata Koster pada Jumat, 14 April 2023, dikutip dari keterangan resmi Kemenpora.

Profil Wayan Koster

Wayan Koster lahir di Singaraja, Bali pada 20 Oktober 1962. Setelah menyelesaikan bangku sekolah menengah, Wayan melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung. Dia kemudian mengambil gelar master STIE Internasional Golden Institute Jakarta pada 1995. Terakhir, Wayan tercatat merampungkan studi doktornya di Universitas Negeri Jakarta pada 1999.

Sebelum terjun ke dunia politik, Wayan sempat berkecimpung di dunia pendidikan. Wayan Koster pernah menjadi peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan atau Balitbang Departemen Pendidikan dan Budaya, disingkat Depdikbud, pada 1988 hingga 1994. Dia juga pernah menjadi dosen di beberapa universitas negeri maupun swasta selama satu dekade antara 1994 hingga 2004.

Advertising
Advertising

Kariernya di perpolitikan dimulai pada 2003. Ayah dua anak itu dipercaya sebagai Staf Ahli Kelompok Fraksi POKSI II F PDI Perjuangan selama setahun. Pada 2004, dia terpilih untuk menjadi anggota DPR Komisi X bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga. Pada dua gelaran pemilu berikutnya, periode 2009-2014 dan 2014-2019, dia kembali terpilih menjadi anggota DPR.

Pada periode ketiganya menjadi wakil rakyat, Wayan Koster mencalonkan diri dalam gelaran Pilgub Bali 2018. Menggandeng Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai wakilnya, Wayan terpilih sebagai Gubernur Bali untuk periode 2018-2023. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKB, PPP dan PKPI ini menang dengan perolehan 57.68 persen suara.

Kontribusi Wayan Koster selama di DPR yaitu menyuarakan penentangan terhadap undang-undang tahun 2014 yang akan mengubah pemilihan ketua parlemen dari penunjukan oleh partai terbesar dalam pemilihan menjadi pemungutan suara parlemen. Ia menyuarakan dukungannya untuk undang-undang yang memungkinkan desa-desa di Bali memilih antara menjadi atau desa adat atau desa standar.

Sebagai Gubernur Bali, salah satu kebijakan Koster adalah larangan plastik. Hal itu diaturnya dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018. Aturan itu mengungkapkan harapan bahwa kebijakan tersebut akan menyebabkan penurunan 70 persen plastik laut Bali dalam setahun.

Kasus-kasus Wayan Koster

Wayan Koster pernah tersandung sejumlah kasus dalam perjalanannya menjadi politikus. Saat kampanye maju jadi wakil rakyat pada 2004, Wayan Koster menggelar kampanye gerak jalan. Mirisnya, kampanye itu berujung kisruh karena bentrok dengan kelompok kampanye dari calon lain. Kegaduhan itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan Wayan menerima gugatan perdata.

Pada periode keduanya menjabat sebagai DPR, Wayan beberapa kali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pada 2011, ia diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di lima universitas. Termasuk Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Pada 2013, Wayan kembali diperiksa KPK terkait kasus suap pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau dengan tersangka gubernur nonaktif Riau, Rusli Zainal.

Pada 2014, Wayan juga pernah diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet Hambalang di Bukit Jonggol, Bogor serta pengadaan laboratorium/rumah sakit di beberapa universitas di jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud yang menyeret sejumlah nama politikus.

Tersangka kasus tersebut, M Nazaruddin menyatakan keterlibatan Wayan Koster sebagai salah satu penerima aliran dana proyek. Meski begitu, sampai sekarang status Wayan Koster hanya sebagai saksi. Juga pada 2014, Wayan diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Muchtar Ependy. Pemeriksaan tersebut terkait sangkaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar dalam kasus Akil Mochtar.

Pada 2021, Wayan Koster adalah salah satu dari 12 orang yang disebutkan dalam gugatan oleh Masyarakat Internasional untuk Kesadaran Krishna ISKCON, dikenal secara lokal sebagai “Hare Krishna” karena diduga menghambat kegiatan ibadah.

Pilihan Editor: Beda Sikap Wayan Koster Soal Piala Dunia U-20 dan World Beach Games Bali 2023, Sama-sama Ada Israel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

10 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya