Eks Pimpinan KPK Berencana Laporkan Johanis Tanak ke Dewas

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 13 April 2023 16:34 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewan Pengawas. Laporan tersebut dibuat terkait dugaan percakapan antara dirinya dengan plh Dirjen Minerba ESDM Idris Froyoto Sihite yang tersebar di media sosial.

“Sedang kami bicarakan bersama teman-teman, saya sendiri mengemukakan agar dilaporkan ke Dewan Pengawas,” kata Saut saat dihubungi, Kamis, 13 April 2023.

Saut belum bisa memastikan kapan laporan tersebut akan dilayangkan kepada Dewas KPK. Menurut dia, kelompok masyarakat sipil masih menyusun dokumen terkait pelaporan tersebut, serta dugaan pelanggan etik yang diduga dilakukan mantan jaksa tersebut. “Sedang kami telaah,” kata dia.

Gambar dugaan komunikasi antara Johanis Tanak dan Idris disebar oleh akun Twitter Rakyat Jelata @dimdim0783 pada 12 April 2023. Dalam percakapan itu, Johanis menyapa Idris dan membahas mengenai bisnis yang sedang dia geluti. Percakapan itu disebut terjadi pada Oktober 2022 dan Februari 2023.

Waduh, masih bisa lah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya masi main di belakang layar. RHS cuma untuk konsumsi kita aja. (disertai emotikon tertawa),” seperti dikutip dari salah satu foto yang disebar tersebut. Percakapan ini dianggap sarat konflik kepentingan, karena Idris tengah terseret kasus korupsi tunjangan kinerja ESDM yang tengah disidik oleh KPK. KPK telah memulai penyelidikan kasus ini pada 16 Januari 2023.

Penjelasan Johanis Tanak

Advertising
Advertising

Terkait keberadaan chat tersebut, Tanak mengakui bahwa dirinya pernah mengirimkan pesan kepada Idris. Dia mengatakan pesan tersebut dikirim sebelum dirinya dilantik menjadi pimpinan KPK. Akan tetapi, Presiden Joko Widodo sebenarnya melakukan pelantikan Johanis Tanak di Istana Negara pada 28 Oktober 2022. "Chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Tanak.

Mantan jaksa itu mengakui mengenal Idris Sihite. Dia mengatakan Idris merupakan teman diskusi tentang masalah hukum. "Saya senang berdiskusi dengan beliau, karena beliau saya anggap sebagai orang punya kemampuan intelektual yang baik. seingat saya beliau alumni UI S1, S2, S3," ujar dia.

Ancaman hukuman

Akan tetapi, Saut menduga telah terjadi pelanggaran etik dalam percakapan tersebut. Dia mengatakan dugaan pelanggaran etik itu di antaranya adalah berkomunikasi dengan pihak berperkara. Menurut Saut, perbuatan itu sangat dilarang dan bahkan punya konsekuensi pidana karena melanggar Undang-Undang KPK. “Ancamannya 5 tahun penjara,” kata dia.

Sebelum kasus Johanis ini mencuat, Saut bersama mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta masyarakat sipil telah lebih dulu membuat laporan ke Dewas pada Senin, 11 April 2023. Mereka melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus tukin ESDM.

Pilihan Editor: Percakapan dengan Plh Dirjen Minerba, Johanis Tanak: Konteksnya Rencana Buka Usaha Usai Pensiun dari Kejaksaan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya