AMSI: Pers Medium Penghapusan Diskriminasi Gender
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 13 April 2023 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengatakan Undang Undang Pers harus menjadi pedoman bagi jurnalis, utamanya media siber. Ia menekankan pentingnya jurnalis mengabdi dan melakukan kerja pemberitaan untuk kepentingan publik, termasuk penghapusan diskriminasi gender.
"Pada media saat ini, bertabur banyak media, termasuk platform media sosial yang secara terbuka mengekspos kekerasan perempuan," kata Wenseslaus dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 April 2023.
Dia mengatakan tidak hanya kekerasan perempuan, media juga mengekspos ujaran kebencian (hate speech), perundungan (bullying), dan identitas atau eksploitasi terhadap anak-anak.
“Media harus menarik garis demarkasi yang terang antara media dengan platform yang tidak tersentuh literasi itu," ujarnya.
Ia menilai media harus lebih sensitif, terutama yang menyangkut soal anak dan perempuan. Atas dasar itu, kata dia, AMSI membuat indikator kepercayaan publik, salah satu dari 11 poin yang disusun AMSI adalah pedoman pemberitaan terpercaya fokus isu perempuan dan anak.
Chief of Party Internews Indonesia, Eric Sasono menyebut kompleksnya kondisi di ekosistem media Indonesia saat ini. Menurutnya, masih banyak media yang belum menerapkan penyebarluasan edukasi dan literasi tentang perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
Hal ini, kata Eric, disebabkan oleh kuatnya penerapan kultur patriarki di mana editorial media maupun audiens umum masih gemar membaca tentang eksploitasi perempuan dan anak.
“Penerapan trusted news ibarat jalan terjal karena perubahan pandangan dan budaya (Patriarki) di Indonesia," ucap dia.
Ia mengatakan di atas kertas, AMSI sudah memulai dengan menjalankan pedoman trustworthy news dalam kegiatannya menghimpun indikator kepercayaan publik sebagai landasan operasional pemberitaan di redaksi.
Selanjutnya: AMSI Menampung Aspirasi ...
<!--more-->
CEO Kabar Group Indonesia (KGI) Network sekaligus Koordinator wilayah AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana mengatakan AMSI menampung aspirasi, gagasan, dan catatan kritis anggota AMSI.
Selanjutnya, membuka masukan berbagai pihak mulai dari pemerintah, korporasi dan akademisi soal rumusan 11 indikator yang sudah dibuat melalui proses yang panjang.
"Tujuan 11 item trust news indicator adalah sebagai guideline teknis pedoman awak redaksi untuk membangun interaksi kepada audiens, memelihara kepercayaan publik, sekaligus brand safety," kata Upi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Dewan Pers menyambut baik dan mengapresiasi upaya AMSI dalam membangun trusted news indicator. Tidak hanya berfokus pada kepercayaan perusahaan pers secara luas, tetapi indikator yang disosialisasikan juga tetap memastikan penghapusan diskriminasi berbasis gender (perempuan dan anak).
"Pers berpengaruh pada pembentukan opini dan sikap individu maupun masyarakat, serta menjadi medium untuk penghapusan diskriminasi berbasis gender," ucap Ninik.
Ia menilai hubungan timbal balik antara pers dan norma sosial di masyarakat, membentuk interaksi sosial dan perubahan sosial. Tantangannya adalah pers harus bisa menyerap perspektif patriarki dan diskriminasi berbasis gender di masyarakat.
Workshop Trusted News Indicator seri kedua ini dihadiri oleh 50 peserta dari seluruh AMSI wilayah di Indonesia. Seri ketiga akan diselenggarakan Mei 2023 dengan mengangkat kepercayaan publik dari perspektif pelaku ekonomi dan bisnis.
Baca juga: Panen Raya Belum Selesai, Jokowi Tegaskan Impor Beras Hanya untuk Cadangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.