Kata Nurul Ghufron Usai Diperiksa Dewas KPK Soal Pemberhentian Endar Priantoro

Rabu, 12 April 2023 13:39 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak mau banyak komentar usai menjalani pemeriksaan dengan Dewan Pengawas soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan.

"Jadi pada hari ini pimpinan, saya bersama pak Alex (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) diperiksa atas laporan saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron pada Rabu 12 April 2023 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Ghufron mengkonfirmasi dirinya merupakan salah satu yang menyampaikan surat pemberitahuan pemberhentian Endar. Ia menyebut dirinya bersama beberapa petinggi KPK lain yang memberikan surat tersebut

"Saya bersama Sekjen, Biro Hukum. Forum itu adalah forum pemberitahuan (pencopotan Endar)," ujar dia.

Ditanya soal materi pemeriksaan, Ghufron meminta menanyakan langsung kepada Dewas KPK. Ia pun enggan menjawab soal kabar dirinya sempat menentang pengembalian Endar ke Polri.

"Mengenai pokok materi dan sudah saya sampaikan ke Dewas, lebih baik nanti Dewas saja yang lebih berkepentingan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ghufron menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu setengah jam. Ia terlihat keluar gedung pada sekitar pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya, Dewas menyebut akan memeriksa Pimpinan KPK. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan laporan dugaan pelanggaran dari pencopotan Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan. Sebelum memeriksa pimpinan, Dewas pernah memeriksa Sekjen KPK beberapa hari lalu.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin menyebut pihaknya akan memulai pemeriksaan terhadap laporan mengenai pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan. "Kan saya bilang tadi satu-satu dan dimulai dari pemberhentian itu," kata Syamsuddin Haris, Selasa 11 April 2023 kemarin.

Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas soal pemberhentian dirinya sebagai direktur penyelidikan. Ia menilai pemberhentian tersebut menyalahi regulasi yang berlaku.

Meski begitu, KPK bersikukuh bahwa pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai aturan. Meski begitu, KPK mengklaim akan menanti proses persidangan di Dewas KPK.

Pilihan Editor: Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Tiba di Kantor Dewas KPK untuk Klarifikasi Kasus Endar Priantoro

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

5 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya