Fakta Terkini soal OTT KPK di Lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah
Reporter
Tempo.co
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 12 April 2023 07:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan penyidik melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Ali menyebut sudah ada beberapa pihak yang turut ditangkap. Pihak yang ditangkap tersebut, kata dia, berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Tim KPK meminta keterangan terhadap pihak dimaksud," kata Ali Selasa 11 April 2023.
Hingga kini penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Berikut perkembangan terakhir kasus OTT KPK di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah:
1. Sita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing
Ali Fikri menyebut penyidik KPK telah menyita sejumlah alat bukti seperti uang tunai. "Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 April 2023.
Ali menyebut uang tunai yang ditemukan oleh KPK berasal dari berbagai mata uang. Termasuk, kata dia, mata uang asing maupun rupiah. "Uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar dia.
Selain itu, Ali mengatakan gepokan duit yang ditemukan masih dilakukan pemrosesan oleh KPK. Ia menyebut tim KPK masih terus memverifikasi soal keberadaan uang tersebut. "Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," kata Ali.
2. Berkaitan dengan proyek track layout Stasiun Tegal
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Kasus tersebut sendiri merupakan suap proyek track layout Stasiun Tegal. Ali Fikri menyebut sudah ada beberapa pihak yang turut ditangkap oleh KPK. Ia menjelaskan pihak yang ditangkap tersebut berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Ada bebebrapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," ujarnya.
Ali mengatakan penyidik KPK masih terus mendalami informasi mengenai kasus tersebut. Ia menambahkan penyidik masih menggali keterangan dari para pihak yang terkait.
3. KPK belum menyegel kantor Balai Teknik Perkeretaapian
Kondisi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang berlokasi di Jalan Prambanan Barat Raya No 1 A, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam, tampak lengang usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pintu gerbang kantor yang berada di kawasan Perumahan Pasadena Semarang itu pun tertutup rapat.
Di halaman kantor tampak terparkir sebuah mobil berpelat nomor dinas milik pemerintah dan sebuah truk operasional milik Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat berita ini ditulis, belum tampak segel atau tanda dari KPK yang menjadi penanda bahwa lokasi tersebut sudah dilakukan OTT.
Seorang penjaga di dalam bangunan kantor tersebut sempat menemui sejumlah wartawan yang datang ke tempat itu. Namun, penjaga kantor tersebut enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung kembali masuk ke dalam.
"No comment, no comment," kata penjaga yang tidak diketahui identitasnya itu sambil berlalu pergi.
Pilihan Editor: OTT KPK di Semarang Berkaitan Suap Proyek Track Layout Stasiun Tegal