Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Selasa, 11 April 2023 18:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meragukan keseriusan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Mahfud Md dalam menangani kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia khawatir DPR hanya kena prank atau lelucon.
“Ini jangan-jangan Pak Mahfud dengan teman-temannya ini sedang main cilukba,” kata Benny saat rapat dengan Mahfud Md di DPR, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Benny punya alasan untuk merasa curiga. Dia mengatakan transaksi mecurigakan ini awalnya ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sejak 2009-2023, PPATK telah mengumpulkan sekitar 300 laporan tentang transaksi ini.
Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Laporan yang diserahkan ke Kemenkeu mencapai 200 laporan, sementara 99 lainnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan 1 laporan kepada lembaga lainnya.
Menurut Benny, penyerahan laporan kepada Kemenkeu itu janggal. Sebab, dalam laporan itu kementerian bendahara negara itu justru yang menjadi biang masalah. Menurut dia, seharusnya seluruh laporan itu lebih tepat untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Tidak seriusnya penanganan kasus inilah yang membuat Benny khwatir DPR sedang kena prank. “Nanti kami yang tanggapi, lalu kami yang kena,” kata Benny.
Soal prank ini, Benny jadi teringat soal kasus hoaks yang pernah menyeret nama Ratna Sarumpaet pada 2018. Saat itu, Ratna sempat mengaku dipukuli oleh orang tak dikenal. Ratna juga sempat mengunggah foto wajahnya yang lebam kepada kenalannya. Belakangan diketahui, Ratna Sarumpaet melakukan oparasi plastik.
Benny menjadi salah satu politikus yang menanggapi isu itu. Gara-gara menanggapi prank Ratna itu, Benny sampai harus berurusan dengan kepolisian. “Saya sampai dipanggil polisi, poin saya di sini sungguh-sungguh sedikit lah,” kata Benny.
Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri