Aspri Wamenkumham Bilang Uang Rp 7 Miliar dari Helmut Upah Konsultasi Hukum

Editor

Amirullah

Senin, 10 April 2023 16:05 WIB

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Syarif Hariej, Yogi Arie Rukmana, setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan pencemaran terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Senin, 10 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Syarif Hariej, Yogi Arie Rukmana, membenarkan ada transfer dan pemberian uang Rp 7 miliar dari eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada dirinya dan Yosi Andika Mulyadi.

Namun Yogi menjelaskan transfer uang tersebut merupakan upah (fee) konsultasi hukum kepada Yosi saat pertemuan dengan Helmut. Ia mengatakan saat itu kapasitas Yosi sebagai kuasa hukum.

“Kalau transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer. YAM itu adalah lawyer. Dia bukan aspri, itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum,” kata Yogi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin, 10 April 2023.

Yogi juga membenarkan soal pertemuan antara Helmut, Yosi, dan dirinya. Ia menyebut pertemuan itu merupakan konsultasi hukum antara Helmut dengan Yosi. Adapun ia hanya mendampingi Yosi dalam pertemuan tersebut.

“Kalau pertemuan betul ada. Tapi saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama, Yosi dengan saya itu berteman lama. Jadi punya kantor hukum itu kita banyak. Mas Yosi sebagai advokat, kalau saya kan hanya menemani, konsultasi hukum,” tutur Yogi.

Advertising
Advertising

Hari ini Yogi diperiksa sebagai saksi untuk laporan pencemaran nama baik yang ia layangkan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber mencecarnya dengan 20 pertanyaan.

“Setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi. Setelah ini kan ada Pak Wamen sebagai saksi, Yosi sebagai saksi, dimintai keterangan juga,” kata Yogi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto, mengatakan ada pemberian dana Rp 7 miliar dari kliennya kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenhumkam) Edward Omar Sharif Hiariej dan dua asisten pribadinya.

Rusdi mengatakan awalnya pihak PT CLM meminta waktu untuk konsultasi soal permasalahan yang dialami Helmut Hermawan yang tengah bermasalah dengan pihak ZAS. ZAS saat ini sebagai direktur utama PT CLM yang baru.

"Saat itu Pak Wamen membawa sekaligus dua orang asprinya di dalam pertemuan. Nah dua asprinya itu juga hadir di dalam satu ruangan,” kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Maret 2023.

Ia menyebut saat itu Wamenkumham Edward, yang kerap disapa Eddy, mengamanatkan persoalan PT CLM kepada dua orang asisten pribadi yang dianggap sebagai orang kepercayaannya.

“Nah, pada saat itu konon tersebutlah angka sebagai biaya," ujar Rusdi.

Menurutnya, biaya tersebut muncul dari pihak Wamenkumham, namun ia tidak tahu peruntukkan uang tersebut. Rusdi mengatakan jumlah dana yang diminta senilai Rp 7 miliar diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Sampailah Rp 7 miliar yang semuanya diberikan melalui afiliasinya Pak Wamen,” ujar dia.

Pemberian pertama sejumlah Rp 2 miliar melalui rekening. Pemberian kedua sebesar Rp 2 miliar lewat rekening. Kemudian yang ketiga berjumlah Rp 3 miliar tunai dalam bentuk mata uang asing.

“Uang tunai itu diserahkan di ruangan asistennya itu, asprinya," ujar dia.

Rusdi mengatakan alasan kliennya mengabulkan permintaan Wamenkumham Eddy karena ia sangat menghormatinya. Sehingga, kata Rusdi, kliennya takut dianggap tidak sopan dan terkesan tidak menghargai jika tidak memberikannya.

“Walaupun sebenarnya klien kami sedang dalam kondisi keuangan yang tidak baik,” kata dia.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej kepada KPK atas dugaan gratifikasi pada 15 Maret kemarin. Laporan tersebut berkaitan dengan kasus konflik kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Sugeng mengatakan Eddi Hiariej diduga menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui dua asistennya bernama Yosi Andik Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. Yogi melaporkan Sugeng atas tuduhan pencemaran nama baik.

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY saat Bebas

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

7 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

11 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

5 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya