Bupati Kepulauan Meranti Pakai Uang Korupsi untuk Pilgub Riau 2024

Sabtu, 8 April 2023 06:02 WIB

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil (bawa koper), menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait pemotongan anggaran. Uang hasil korupsi yang dikumpulkan dari pemotongan anggaran ini kemudian dipakai Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik terkait rencana pencalonannya.

"Untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jumat, 7 April 2023.

Kamis lalu, 6 April, Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Total, KPK mengamankan 28 orang sekitar jam 9 malam di empat lokasi berbeda. Mulai dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Pekanbaru di Riau, serta Jakarta.

Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa dan Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.

Tiga tindak pidana korupsi

Ada tiga pidana korupsi, pertama yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.

Advertising
Advertising

Kedua, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh. Lalu ketiga, dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepualaun Meranti.

Alex kemudian menjelaskan, Adil diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang. Sumber anggarannya yaitu dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD yang kemudian dimanipulasi seolah-olah adalah utang pada Adil.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP. Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai ini kemudian disetorkan pada Fitra Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.

"Sekaligus adalah orang kepercayaan MA (Muhammad Adil)," kata Alex. Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil, seperti untuk Pemilihan Gubernur Riau 2024 tersebut.

Berikutnya pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria. Alex menyebut Fitria yang merupakan Kepala BPKAD juga bertindak sebagai Kepala Cabang PT TM, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

Uang diberikan karena PT TM telah menang dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kepulauan Meranti. Menurut Alex, PT TM punya program khusus lima berangkat umrah satu gratis.

Artinya, ada satu orang yang digratiskan umrah setiak pemberangkatan lima peserta. Akan tetapi, Adil dan Fitria bersekongkol. Sehingga satu orang yang harusnya gratis ini justru ditagihkan dananya ke APBD Kepulauan Meranti.

"Harusnya diskon," kata Alex. Tagihan yang terkumpul dari APBD inilah yang kemudian disetorkan ke Adil sebanyak Rp 1,4 miliar tersebut.

Kemudian agar proses pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, Adil dan Fitria kembali bersekongkol. Keduanya memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar ke M. Fahmi Aressa yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Sehingga sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil telah menerima total uang sejumlah Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. "Ini akan didalami lebih detail oleh tim penyidik," kata Alex.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Tersangka dalam 3 Kasus Korupsi

Berita terkait

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

50 menit lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

2 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

3 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

5 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

6 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

7 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

8 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

10 jam lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya