Setneg Bicara Soal Esha Rahmanshah Abrar Pakai Mercy dan Ganti Plat Fortuner Kantor

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Febriyan

Kamis, 6 April 2023 17:08 WIB

Esha Rahmansshah Abrar. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg memberi penjelasan terkait perkembangan kasus Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum, Esha Rahmanshah Abrar, yang dinonaktifkan sementara akibat istrinya pamer harta di media sosial. Salah satunya terkait foto yang diduga istri Esha bersama mobil Mercy dan Fortuner yang mencuat di media sosial.

Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto menyebut mobil yang dipakai merupakan Mercy lama seharga Rp 150 juta. Informasi ini diketahui setelah adanya pengecekan oleh Inspektorat Setneg. Karena mobil ini diberi warna pink, kata Eddy, sehingga jadinya terkesan mewah.

"Bukan kami membela, tapi kami ingin katakan data ini perlu (dilihat) komprehensif dan jernih juga," kata Eddy dalam wawancara bersama Tempo di kantornya, Selasa, 4 April 2023.

Eddy menilai harga Rp 150 juta ini tidaklah mahal, bila dibandingkan dengan harga mobil Toyota Avanza yang sekarang bisa mencapai Rp 250 juta. Eddy juga menilai mobil ini juga masih terjangkau untuk karyawan seperti Esha yang sudah bekerja selama 15 tahun lamanya.

Esha ganti plat nomor Toyota Fortuner aset Setneg

Sementara Fortuner yang dipakai ternyata bukanlah milik Esha, melainkan aset Setneg. Akan tetapi, Esha disebut mengganti plat nomor Fortuner ini dan dijadikan objek untuk foto yang kemudian dipamerkan sang istri.

Advertising
Advertising

Fortuner ini bisa dipakai Esha karena mengurus perihal kendaraan, di jabatannya di Setneg. Oleh sebab itu, Eddy menyebut Esha bisa dikenakan pasal pelanggaran disiplin karena tindakannya mengganti plat Fortuner kantor tersebut.

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah foto istrinya memamerkan harta kekayaan viral di media sosial pada pertengahan Maret lalu. Netizen lalu membandingkan harta Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.

Esha jadi satu dari sekian pejabat yang menerima konsekuensi atas dugaan keluarga pamer harta di media sosial. Gelombang sorotan atas aksi pamer harta ini berawal dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Setneg pun memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan ini. Tak hanya menonaktifkan sementara Esha, Setneg juga membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan mereka.

Selanjutnya, Setneg menyatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dan lembaga lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensi sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta Esha Rahmanshah Abrar.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya