Rafael Alun Ditahan KPK, Berikut Sederet Faktanya

Editor

Amirullah

Selasa, 4 April 2023 08:12 WIB

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pmeberantasan Korupsi atau KPK pada Senin 4 April 2023. KPK menduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai pajak.

Berikut ini adalah kompilasi fakta penahanan Rafael Alun kemarin.

1. Gunakan Perusahaan untuk Menerima Gratifikasi

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael Alun diduga sudah menerima gratifikasi sejak 2011 saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I.

“Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Advertising
Advertising

Firli menambahkan modus yang dipakai Rafael Alun adalah menggunakan perusahaan, yaitu PT Artha Mega Ekadhana, yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan. Ia menyebut pihak yang menggunakan jasa perusahaan tersebut adalah wajib pajak yang bermasalah.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar dia.

2. Gepokan Uang hingga Tas Mewah

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun yang terletak di Simprug Golf, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Pada saat konferensi pers penahanan, penyidik KPK memperlihatkan sejumlah alat bukti yang disita. Mulai dari puluhan tas bermerk, ikat pinggang, sepeda, dan uang senilai Rp 32 miliar yang disita oleh penyidik tempo hari dalam safe deposit box milik Rafael Alun.

"Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun merek tas yang dapat terlihat adalah Channel, Dior, dan Louis Vuitton. Total barang yang disita ada 68 tas, 1 ikat pinggang, satu sepeda, 29 perhiasan dan uang dalam pecahan berbagai mata uang asing.

3. KPK Kejar Dugaan Pencucian Uang

Ketua KPK Firli bahuri mengatakan pihaknya akan mengenakan pasal TPPU kepada Rafael Alun setelah menjeratnya dengan pasal gratifikasi. Ia menyebut hal itu menjadi mungkin sebab pidana asal Rafael Alun sudah ditemukan oleh KPK.

"TPPU tentu akan kami lakukan karena asal mula tindak pidana tersebut adalah korupsi," kata Firli di kantornya, Jakarta, Senin, 3 April 2023.

Firli menjelaskan pengenaan pasal pencucian uang terhadap Rafael Alun dimaksudkan untuk memaksimalkan asset recovery. Sehingga, kata dia, KPK bisa menyita aset Rafael Alun lebih banyak lagi.

"Banyak orang tidak takut dengan lamanya penjara, tetapi para koruptor takut apabila dimiskinkan," kata dia.

4. Rafael Alun Bungkam

Pasca pengumuman penahanannya, Rafael Alun kemudian digiring oleh penyidik untuk menuju Rumah Tahanan KPK. Sembari mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol, Rafael Alun dikerubungi oleh wartawan yang mengajukan banyak pertanyaan kepadanya.

Rafael Alun yang disodori beragam pertanyaan tampak tidak menghiraukan semuanya. Ia diam dengan kepala tertunduk masuk ke mobil tahanan milik KPK.

Pilihan Editor: Cerita Endar Priantoro Temui Kapolri Setelah Dipecat Firli Bahuri dari KPK

Berita terkait

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

13 jam lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya