Isu Dipecat Firli karena Kasus Formula E, Begini Jawaban Endar Priantoro

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 4 April 2023 04:27 WIB

Brigadir Jenderal Endar Priantoro saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal Endar Priantoro mengatakan belum mengetahui pasti alasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberhentikan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan. Dia mengatakan juga belum bisa memastikan bahwa pemecatan itu terkait dengan sikapnya dalam penanganan kasus Formula E.

“Kalau saya tidak bisa menjawab apakah itu terkait atau tidak,” kata Endar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2023.

Meski demikian, Endar mengakui adanya perbedaan pendapat di internal KPK mengenai penanganan kasus itu. Dia mengatakan hanya bekerja secara obyektif dan profesional setiap kali menangani kasus korupsi. Toh, kata dia, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam setiap gelar perkara di KPK.

“Kalau soal perbedaan pendapat kan biasa sebenarnya,” kata dia.

Namun sekali lagi, Endar mengatakan belum bisa memastikan bahwa perbedaan pendapat itulah yang menyebabkan dirinya dikembalikan ke Polri. Dia menjawab diplomatis dengan mengatakan bahwa mungkin hanya kebetulan saja bahwa yang dikembalikan ke Polri adalah dirinya dan mantan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang sama-sama menolak menaikkan kasus itu ke penyidikan karena dianggap belum cukup bukti.

“Apakah terkait dengan kasus ini, ya mungkin kebetulan atau enggak tahu ya, karena yang kebetulan disuruh pindah adalah saya dan Pak Karyoto,” kata dia.

Isu perpecahan di internal KPK mengenai kasus Formula E sudah beredar sejak lama. Dalam beberapa kali gelar perkara, sejumlah pimpinan KPK disebut ngotot menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, termasuk mengusulkan skenario penyidikan tanpa menetapkan tersangka. Usulan ini selalu ditolak oleh Kedeputian Penindakan KPK. Karyoto dan Endar disebut menjadi dua orang yang menolak menyetujui menaikkan kasus ini ke penyidikan karena dianggap kurang bukti.

Perpecahan internal ini yang diduga menjadi alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Menjawab surat tersebut, Listyo menyetujui untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Namun, Listyo menolak menarik Endar dengan alasan belum ada posisi yang tersedia di kepolisian untuk ditempati jenderal bintang satu itu. Pada 29 Maret 2023, Listyo mengirimkan surat ke pimpinan KPK yang berisi keputusan memperpanjang masa penugasan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Surat Listyo itu seperti tak digubris oleh KPK. Sebab, pada 31 Maret 2023, pimpinan KPK mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat untuk Endar. KPK beralasan masa kerja Endar di KPK sudah habis. Endar diberhentikan dari posisinya per tanggal 1 April 2023.

Membalas surat pemberhentian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali mengirimkan surat ke KPK pada 3 April 2023. Surat itu berisi penegasan bahwa Listyo ingin mempertahankan sekaligus memperpanjang penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pilihan Editor: Cerita Endar Priantoro Temui Kapolri Setelah Dipecat Firli Bahuri dari KPK

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

14 menit lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

5 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

10 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya