Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Didesak Mundur ICW

Reporter

Tempo.co

Minggu, 2 April 2023 20:28 WIB

Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sambutan dalam kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara serentak dengan tujuh kota titik peluncuran yaitu Aceh, Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTT dan Papua. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera mengundurkan diri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menerangkan bahwa pekan ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu baru saja menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim.

Adapun sanksi ini imbas dari pernyataan Hasyim ihwal sistem Pemilu proporsional tertutup. Selain itu, Kurnia mengingatkan bahwa bukan kali ini saja Hasyim menimbulkan kegaduhan.

“Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga menemukan keganjilan selama ia (Hasyim) menjabat, satu di antaranya dugaan kecurangan Pemilu dalam proses verifikasi parpol,” kata Kurnia dalam keterangannya, Sabtu, 1 April 2023.

Hasyim disebut melakukan kecurangan dalam verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Saat itu, Kurnia melanjutkan, koalisi menemukan indikasi keras keterlibatan Hasyim dalam memerintahkan anggota KPU daerah untuk berbuat curang.

Caranya dengan meloloskan partai politik yang tidak memenuhi syarat alias TMS. Oleh sebab itu, Kurnia mengatakan ICW mendesak Hasyim agar segera hengkang atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Advertising
Advertising

“Ini penting untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak lagi diwarnai dengan kontroversi dan kecurangan yang akan meruntuhkan asas-asas Pemilu itu sendiri,” kata Kurnia.

Sanksi dari DKPP

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim diadukan dalam perkara bernomor 14-PKE-DKPP/II/2023. Sanksi ini dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam keterangannya, Kamis, 30 Maret 2023.

Dalam putusannya, DKPP menilai Hasyim Asy'ari dinilai tak selayaknya menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, masalah ini tengah dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. DKPP menolak alasan Hasyim yang menyebut pernyataannya untuk sosialisasi. Mereka berpendapat Hasyim seharusnya menggunakan kalimat yang tidak menyimpulkan proses hukum di MK.

Tempo telah berupaya meminta tanggapan Hasyim ihwal desakan mengundurkan diri tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Hasyim tidak bersahut. Lantas, bagaimana profil Hasyim?

Berita terkait

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

2 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

4 hari lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

5 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya