Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

Jumat, 31 Maret 2023 10:50 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami kemungkinan tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, memerintahkan pegawainya berkomplot untuk pendirian koperasi fiktif.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Robertus Yohanes De Deo mengatakan sejumlah saksi seperti pegawai Henry Surya dan nasabah KSP Indosurya mengetahui pemalsuan dokumen akta pendirian koperasi.

“Masih kita dalami. Staf atau pegawai tersebut disuruh atau diperintah atau ikut berkomplot,” kata De Deo saat dihubungi, Kamis, 30 Maret 2023.

Bareskrim Polri menetapkan Henry Surya sebagai tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023.

Advertising
Advertising

“Besoknya, 14 Maret, penyidik tangkap HS di apartemen HS di residence Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Ramadhan di gedung Bareskrim Polri, Kamis, 16 Maret 2023.

Henry Surya resmi ditahan di rutan Bareskrim per 15 Maret 2023 selama 20 hari ke depan hingga April 2023.

Kombes De Deo mengatakan Henry resmi ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. De Deo mengatakan Henry Surya telah merekayasa seolah-olah terjadi rapat pendirian koperasi KSP Indosurya.

“Faktanya yang kita terima, rapat itu tidak pernah dilakukan, tidak pernah ada rapat tapi muncul berita acara seolah-olah sudah dilakukan rapat,” kata De Deo, Kamis, 16 Maret 2023.



Henry dianggap berikan keterangan palsu

Oleh karena itu, penyidik menyimpulkan Henry Surya telah memberikan keterangan palsu. Sebab, berita acara pendirian koperasi itu tidak pernah ada. Penyidik pun menjerat Henry Surya dengan dua pasal, yakni Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen.

“Objek 263-nya apa? Yang dipalsukan adalah tanda tangan. Setiap berita acara kan ada yang anggota harusnya tanda tangan, kalau benar,” ujar De Deo.

Berita Acara ini kemudian dipakai oleh Henry Surya untuk membuat akta notaria yang kemudian menjadi syarat pengajuan pendirian koperasi.

Pilihan Editor: Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

9 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya