Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 Maret 2023 14:53 WIB

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah 3 rumah dan satu unit apartemen di kasus korupsi tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu, 29 Maret 2023. Lokasi penggeledahan itu berada di wilayah Kota Depok, Bekasi, dan daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.

Ali mengatakan dalam penggeledahan itu, KPK menemukan berbagai dokumen dan alat elektronik. Bukti-bukti tersebut, kata Ali, menguatkan indikasi adanya aliran uang kepada sejumlah pihak. “Tim Penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait,” kata Ali.

Ali mengatakan penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap bukti tersebut. Penyidik, kata dia, akan melakukan analisis terhadap bukti itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minerba dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Selain itu, penyidik juga melakukan upaya paksa di apartemen Pakubuwono, Menteng dan juga rumah tersangka di Depok.

Advertising
Advertising

Dalam sejumlah upaya penggeledahan tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. "Banyak. Dokumen-dokumen, ini kan kita metodenya follow the money. Uangnya kita susuri di mana, diikuti," ujar Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK tengah menyidik kasus korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja di ESDM. Korupsi ini ditengarai terjadi pada periode 2020-2022. Adapun kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai miliaran urpiah.

Kasus ini turut menyeret pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba ESDM M. Idris Froyot Sihite. Idris dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK hari ini. Ali belum menjelaskan secara detail materi pemeriksaan untuk Idris tersebut.

Pilihan Editor: KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya