KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Editor

Amirullah

Rabu, 29 Maret 2023 10:43 WIB

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyayangkan statement anggota DPR RI Melchias Mekeng yang menyebut tidak masalah korupsi kecil-kecilan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tidak elok opini tersebut keluar dari penyelenggara negara.

"Soal makan duit haram walau kecil, yang namanya haram sudah pasti dosa. Seharusnya penyelenggara negara tidak begitu mudah membuang kata-kata yang dampaknya kurang bagus untuk pendidikan antikorupsi," kata Tanak saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Tanak mengatakan baik sedikit atau banyak, korupsi tetaplah korupsi. Sehingga, menurut dia, tidak layak seorang publik figur mengeluarkan statemen seperti itu.

"Ada istilah nila setitik, rusak susu sebelanga. Jadi, dengan kata-kata kecil seperti itu tapi maknanya berarti bagi masyarakat karena mereka panutan. Jadi tidak layak," ujar dia

Suara senada juga disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan korupsi banyak atau sedikit merupakan perbuatan pidana dan bukan suatu hal yang patut diwajarkan.

Advertising
Advertising

"Jadi banyak atau sedikit, korupsi itu tetap dosa seperti minum saat puasa mau banyak atau sedikit puasanya tetap batal," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga menyayangkan adanya statement tersebut. Ia menilai statemen tersebut bertentangan dengan semangat antikorupsi serta tidak mencerdaskan masyarakat.

"Karena ini tentu korupsi itu adalah musuh bersama, harus dibasmi bersama-sama, baik itu penegak hukum KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian, dan juga peran serta masyarakat," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, anggota DPR RI IX F-Golkar Melchias Marcus Mekeng menyampaikan tidak apa-apa korupsi asal jumlahnya sedikit. Pernyataan tersebut dikeluarkannya pada saat rapat dengan Kementerian Keuangan pada Senin 27 Maret 2023.

"Kebanyakan dia makan uang haram itu, kalau makan uang haram kecil-kecilan enggak apa-apalah. Itu makan uang haram sampai berlebih, makanya Tuhan marah," ucap Markus.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

21 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

56 menit lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

4 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya