KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Editor

Amirullah

Rabu, 29 Maret 2023 10:43 WIB

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyayangkan statement anggota DPR RI Melchias Mekeng yang menyebut tidak masalah korupsi kecil-kecilan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tidak elok opini tersebut keluar dari penyelenggara negara.

"Soal makan duit haram walau kecil, yang namanya haram sudah pasti dosa. Seharusnya penyelenggara negara tidak begitu mudah membuang kata-kata yang dampaknya kurang bagus untuk pendidikan antikorupsi," kata Tanak saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Tanak mengatakan baik sedikit atau banyak, korupsi tetaplah korupsi. Sehingga, menurut dia, tidak layak seorang publik figur mengeluarkan statemen seperti itu.

"Ada istilah nila setitik, rusak susu sebelanga. Jadi, dengan kata-kata kecil seperti itu tapi maknanya berarti bagi masyarakat karena mereka panutan. Jadi tidak layak," ujar dia

Suara senada juga disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan korupsi banyak atau sedikit merupakan perbuatan pidana dan bukan suatu hal yang patut diwajarkan.

Advertising
Advertising

"Jadi banyak atau sedikit, korupsi itu tetap dosa seperti minum saat puasa mau banyak atau sedikit puasanya tetap batal," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga menyayangkan adanya statement tersebut. Ia menilai statemen tersebut bertentangan dengan semangat antikorupsi serta tidak mencerdaskan masyarakat.

"Karena ini tentu korupsi itu adalah musuh bersama, harus dibasmi bersama-sama, baik itu penegak hukum KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian, dan juga peran serta masyarakat," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, anggota DPR RI IX F-Golkar Melchias Marcus Mekeng menyampaikan tidak apa-apa korupsi asal jumlahnya sedikit. Pernyataan tersebut dikeluarkannya pada saat rapat dengan Kementerian Keuangan pada Senin 27 Maret 2023.

"Kebanyakan dia makan uang haram itu, kalau makan uang haram kecil-kecilan enggak apa-apalah. Itu makan uang haram sampai berlebih, makanya Tuhan marah," ucap Markus.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

29 menit lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

2 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

3 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

3 jam lalu

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya