Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

Rabu, 29 Maret 2023 04:17 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, mengatakan kliennya tak pernah melakukan intervensi terhadap perizinan PT Citra Lampia Mandiri. Dia mengatakan masalah perizinan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Adiminstrasi Hukum Umum. Eddy, kata dia, tak punya kewenangan untuk mengintervensi urusan perizinan tersebut.

“Dikatakan bahwa ada intervensi dari Profesor Eddy itu tidak benar,” kata Ricky di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Maret 2023.

Dugaan intervensi Eddy Hiariej ini bermula dari kasus perebutan saham di PT CLM antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidinsyah Siregar. Melalui teman dekatnya, Helmut berkenalan dengan Eddy Hiariej untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya, termasuk mengenai pengurusan akta perusahaan PT CLM di Kemenkumham. Helmut berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dengan kepungurusan baru PT CLM.

Kepada Majalah Tempo edisi 26 Maret 2023, Eddy membantah bila disebut mengurus RUPS itu. Meski begitu, dia mengaku membuatkan memo kepada anak buahnya, Dirjen AHU Kemenkumham. Dalam memo itu, Eddy menulis “Tolong Pak Dirjen diproses sesuai aturan.”

Ricky membenarkan adanya memo tersebut. Namun, dia mengatakan kliennya itu justru meminta Dirjen AHU untuk mengurus akta PT CLM sesuai dengan prosedur dan aturan. “Di sana dikatakan bahwa disesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Ricky. “Jadi tidak ada relevansinya dengan intervensi dari Profesor Eddy,” ujar Ricky melanjutkan.

Advertising
Advertising

Persoalan perebutan saham di PT CLM telah menyeret nama Eddy Hiariej ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada 14 Maret 2023. Sugeng menuduh Eddy menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari Helmut untuk membantu mengurus perizinan di PT CLM. Sugeng menduga Eddy menerima uang tersebut melalui dua orang dekatnya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Beberapa hari setelah pelaporan ini, Eddy mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan tersebut. Eddy mengatakan membawa bukti yang menunjukkan dirinya tidak terlibat di kasus ini. Dia menuding laporan Sugeng tersebut sebagai fitnah. “Kami klarifikasi atas aduan IPW yang tendensius kepada fitnah,” kata dia.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

6 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

8 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya