Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 28 Maret 2023 14:30 WIB

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menanggapi santai aksi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman yang hari ini melaporkan dirinya ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Mahfud dilaporkan karena dianggap membocorkan informasi transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Bagus," kata Mahfud singkat, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Mahfud pun menegaskan tidak ada aksi pembocoran ketika dia mengungkap transaksi ratusan triliun tersebut.

Selain dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud juga akan dipanggil Komisi Hukum DPR untuk mengklarifikasi laporan soal transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut. Mahfud berjanji akan memenuhi panggilan rapat itu.

"Pasti dong, wajib datang kalau dipanggil," kata Mahfud yang juga pernah duduk di Komisi Hukum ini, saat masih menjadi anggota DPR pada 2004 sampai 2008.

Rencana untuk melaporkan Mahfud sudah disampaikan Boyamin sejak pekan lalu. Selain Mahfud, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK juga ikut dilaporkan.

Advertising
Advertising

“Karena pekan ini saya masih berada di Bali. Jadi, mudah-mudahan Selasa pekan depan (Selasa pekan ini) sudah bisa ke Bareskrim untuk melaporkan,” ujar Boyamin dalam keterangannya pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Boyamin mengatakan laporan tersebut akan berupa laporan dugaan membuka rahasia dengan terlapor Mahfud MD dan PPATK.

Pelaporan tersebut, kata Boyamin, bertujuan untuk menguji statement DPR yang menyebut PPATK telah melanggar pidana setelah mengumumkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang mencapai Rp 349 triliun. Ia mengatakan pengujian tersebut menggunakan logika pembuktian terbalik.

“Karena DPR ngomong begitu, jadi saya uji apakah omongan DPR ini yang benar atau justru ngaco. Dalam teori saya istilahnya adalah logika terbalik,” ujar dia.

Meski begitu, Boyamin meyakini PPATK tidak melanggar peraturan terkait pengumuman informasi aliran dana tersebut. Ia mengatakan PPATK sudah sesuai koridor kewenangan yang diberikan kepada mereka selama ini.

“Kalau menurut saya PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan tidak melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan yang ditentukan di Pasal 11 UU Tentang PPATK,” kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin menjelaskan keyakinannya tersebut disebabkan oleh informasi yang disampaian oleh Mahfud dan PPATK tidak menyasar kepada orang tertentu secara spesifik. Sehingga, kata dia, tidak ada pihak yang dirugikan dalam informasi tersebut.

“Saya yakin apa yang dilakukan PPATK ini tidak melanggar pidana. Sebab apa yang disampaikan PPATK tidak orang per orang, tidak merugikan siapa pun,” kata Boyamin.

Pilihan Editor: Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

5 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

6 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya