Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Janji Benahi Pengawasan dan Prosedur

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 28 Maret 2023 12:55 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara Electric Vehicle Funday di Plaza Timur GBK, Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih dalam dan ketat usai pegawainya diduga terlibat dalam kasus korupsi Kementerian ESDM. Dugaan korupsi terjadi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Ditjen Minerba.

"Termasuk prosedur-prosedur, yang harus kami benahi," kata Arifin di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023

Saat ini, Arifin menunggu hasil dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang telah menggeledah kantor Ditjen Minerba dan kantor pusat Kementerian ESDM. "Mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan," kata dia.

Sebelumnya, penggeledahan ini diduga terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. “Manipulasi pembayaran tukin,” kata sumber Tempo, Senin, 27 Maret 2023. Sumber tersebut mengatakan dugaan kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kemudian menjelaskan kasus tersebut merupakan dugaan korupsi dana tukin di Ditjen Minerba. Ia menyebut dalam kasus tersebut dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Advertising
Advertising

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan, tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali menjelaskan modus korupsi dalam kasus tersebut adalah uang miliaran tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya, kata dia, adalah diperuntukkan pembelian aset, penggunaan untuk operasional termasuk untuk penggunaan pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," ujar dia.

Selain itu, Ali mengatakan dalam kasus tersebut KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Artinya, kasus tersebut merupakan kasus kerugian negara. "Ya bisa masuk kategori pasal 2 dan pasal 3 karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri," ujar dia.

Ali juga mengatakan selain kantor Ditjen Minerba, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tempat lain. "Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM di (jalan) Merdeka," kata Ali.

Sejalan dengan KPK, Arifin juga mengakui adannya indikasi keterlibatan sejumlah pegawai di Ditjen Minerba. "Indikasi kurang lebih ya, beberapa orang lah," kata Arifin.

Arifin menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini memang berawal dari temuan masyarakat yang kemudian berujung pada penggeledahan oleh KPK. Arifin tidak merinci apakah sudah keterangan lebih lanjut dari KPK kepada dirinya.

"Masih dalam proses kita tunggu saja, tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggu lah," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang ini.

Pilihan Editor: Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Akui Keterlibatan Pegawai di Dirjen Minerba

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya