KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 27 Maret 2023 15:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK menyebut sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut merupakan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba. Ia menyebut dalam kasus tersebut dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali menjelaskan modus korupsi dalam kasus tersebut adalah uang miliaran tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya, kata dia, adalah diperuntukkan pembelian aset, penggunaan untuk operasional termasuk untuk penggunaan pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," ujar dia.
Selain itu, Ali mengatakan dalam kasus tersebut KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Artinya, kasus tersebut merupakan kasus kerugian negara.
"Ya bisa mausk kategori pasal 2 dan pasal 3 karena pebruatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri," ujar dia.
Ali juga mengatakan selain kantor Ditjen Minerba, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tempat lain. "Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM di (jalan) Merdeka," kata Ali.
Pilihan Editor: Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja