Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 26 Maret 2023 13:09 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyambut tantangan Mahfud MD yang memintanya untuk hadir dalam rapat yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan tekad mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk menuntaskan persoalain ini dengan sebaik-baiknya. Dia mengatakan polemik mengenai transaksi Rp 349 triliun perlu diselesaikan secara tuntas, bukan hanya dengan konferensi pers.

“Tidak cukup dengan ketemuan antara Menkompolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanya jawab sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentralnya,” kata dia Ahad 26 Maret 2023.

Tantangan ini disampaikan Mahfud setelah DPR mengadakan rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas tentang temuan transaksi berbau Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun pada Selasa, 21 Maret 2023. Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPR mempertanyakan ketidakhadiran Mahfud MD untuk memberi penjelasan.

Selah satu yang bernada keras Benny K Harman yang menantang Mahfud untuk berani membongkar siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud memang diagendakan untuk melakukan rapat bersama DPR perihal temuan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut. Rencananya rapat itu akan digelar Rabu pekan ini.

Benny K. Harman belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo ihwal tantangan Mahfud itu.

Lewat ciutan di medsos, Mahfud Md menyatakan bakal datang ke DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan sejumlah Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. Mahfud bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.

Advertising
Advertising

Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.

Mahfud bahkan menantang tiga anggota komisi yang beberapa kali bernada tegas soal masalah ini untuk hadir. Salah satu yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata dia. Mahfud mengunggah tautan berita online mengenai ucapan Benny yang menantang Mahfud untuk hadir dan membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Selain itu, Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arterial Dahlan untuk hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.

Pilihan Editor: Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

21 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

2 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya